Tega Seorang Kakek Perkosa Anak Gadis Saat Memotong Rumput

  • Whatsapp

KABAR NUSANTARA- Kabar Sumsel, Nasib memilukan dialami siswi SD berinisial B (12) setelah menjadi korban perkosaan kakek tirinya sendiri, US (68). Kekerasan seksual kepada anak itu terjadi dua kali di tempat berbeda.

Mulanya pemerkosaan itu terjadi saat korban sedang pipis di belakang rumahnya Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Mei 2017. Usai kejadian, korban terpaksa menyembunyikan aib itu karena merasa takut.

Bacaan Lainnya

Aksi bejadnya berhasil menodai korban dan tersangka US kembali mengulanginya. Kali ini, tersangka memerkosa korban saat mengambil rumput di kebun tersangka pada Oktober 2017.

Tak sanggup menahan derita dan takut kembali terulang, korban akhirnya mengadu ke gurunya. Alhasil, kepala sekolah tempatnya menempuh pendidikan melaporkan kasus ini ke polisi.

Tak perlu waktu lama, petugas langsung menangkap tersangka di rumahnya setelah beberapa jam menerima laporan, Jumat (9/2/18) malam. Tersangka pun mengakui telah memerkosa cucu tirinya tersebut.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro mengungkapkan, tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek BTS Ulu Cecar. Sementara korban dilakukan visum di rumah sakit sebagai pelengkap barang bukti.

“Memang benar, pelaku adalah kakek tiri korban. Usia pelaku ini sudah cukup lanjut,” ungkap Bayu kepada wartawan, Sabtu (10/2/18).

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 76 (d) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Mestinya melihat usia sudah tua begitu rajin-rajin lah ke masjid, bukan malah berbuat bejat,” pungkasnya.

(Gumilang)

Pos terkait