Zaman Lara dan Tuntutan Pada Metapolitik Pilkada

Asep Maher, Budayawan Kabupaten Garut

Gurat-Garit-Garutan #3

Oleh: Asep Maher, Budayawan Kabupaten Garut

Bacaan Lainnya
banner 300600

PADA Garitan sebelumnya, jika “Dayeuh Maneuh” adalah tatanan kebaikan demi nyatanya bahagia dan sejahtera, maka zaman lara jadi fenomena kontradiksi terjauhnya. Sebuah kondisi kedaruratan yang tercipta dengan taraf situasi kegawatannya megancam keselamatan kehidupan bersama. Lalu bagaimana politik sebagai partisipasi warga Dayeuh, mungkin difikirkan kembali, pada tatanan yang sedang krisis akut kelaraan ini ?

Zaman, menunjuk pada waktu yang menyeluruh, dan kelaraan merupa fenomena yang meluas. Suatu fase wayah, di mana menampak negativitas total dalam skala Global-Nasional-Lokal. Kefasadan masif yang nampak pada bumi tempat berpijak, tanda yang sedang menunjukan terkoyaknya payung langit ke mana berjunjung. Syahdan, zaman lara penanda akan krisis tatanan keutamaan di dunia pancatengah kemanusiaan, dengan pudarnya idea kebaikan yang ningrat ilahi, seturut hancur luluhnya lingkungan alam sekitar.

Pada kebijaksanaan lokal, kita mungkin pernah mendengar ramalan zaman yang visioner futuristik, yaitu situasi “Ngarangrangan” dan “Ngadaun Ngora” (Kelaraan dan Kelahiran baru). Seperti pada ungkapan “Sumedang Ngarangrangan”, lalu “Sukapura Ngadaun Ngora” atau juga “Limbangan Ngadaun Ngora”. Sebuah Kearifan penyaksian fase, tanda dan siklus waktu akan situasi kepatian dan lalu momentum kelahiran kembali.

Dengan melihat tanda-tanda zaman, tampaklah ketepatan dari vision itu dan mudahlah untuk memahami di fase wayah mana kita sedang berada dan mengarah. Yang lebih menggetarkan akan hal ini tentang Garut, yakni ungkapan vision “Garut tinggal Urut”. Sebuah Garut yang akan tinggal bekas-bekas pesona keelokannya, Garut Pangirutan.

Nah, dihadapan fakta kelaraan yang merungrung kebudayaan kita, dengan laju lanjutnya negativitas sosial dan alam lingkungan yang sistemik, hingga Garutpun akan tinggal Urut. Lalu bagaimana memikirkan kembali politik? Maka tiba di momen ini dibutuhkan suatu yang tidak sekedar politik. Sebut saja sesuatu yang sebelum politik. Kiranya politik yang tanpa memukimi zaman lara bisa jadi melulu cara-cara yang melanjutkan kelaraan itu sendiri.

Kondisi lara sesungguhnya sebuah gugatan sekaligus penghukuman. Gugatan pada eksistensial kedirian dan penghukuman keberadaan sosial. Manusia sebagai subjek politik dengan rasionalitasnya yang mendaku legitim, benar, bermoral dan menggenggam otoritas kewenangan, pada kenyataannya tidak mampu menghentikan laju dekadensi idea langitan lagi degradasi sumberdaya bumi. Maka segala klaim rasionalitas tersebut patah nan gugur dihadapan fakta keruksakan sosial plus alam lingkungan. Pada zaman lara itu “Ratu ilang pangaruh, Pandita ilang komara, Wongatua ilang wiwaha” (Otoritas kepemimpinan, pengetahuan dan moalitas terlihat luntur keterpercayaannya).

Atas gugatan dan penghukuman ini, yang dituntut adalah kepekaan sensabilitas rasa sebelum rasionalitas fikiran. Kita lebih dahulu terusik rasa oleh situasi kelaraan ini, sebelum dapat merumuskanya dalam pemikiran. Maka menetapkan disposisi hati itu tuntutan yang mendahului respon fikiran, yang itu kemudian menjadi rasionalitas dan praksis politik.

Bagaimana mengolah rasa dan menetapkan disposisi hati itu bisa dibayangkan? Kita teringat akan kisah perjanjian, kejatuhan, pertobatan dan peran kepemimpinan yang Adamis dalam kitab-kitab suci agama. Adam yang didera sifat lupa diri dan tidak teguh memegang perjanjiannya dengan Tuhan, kemudian terhasut hasrat untuk abadi dengan kekuasaannya yang ingin langgeng di taman surgawi, membawanya pada sikap dan perilaku melanggar.

Pelanggaran yang Adamis ini berakibat pada kejatuhan moralnya seturut kerusakan islah taman menetap yang menjamin kebahagiaan dan keberlimpahan, seolah jadi padang tandus kurusetra dengan campuh persaingan dan permusuhan yang melarakan. Hanya keinsyafan dan penerimaan akan kesalahannya yang Adamis dapat kembali pada kadar keberadaannya serta diterima pertobatannya. Lalu tugas kepemimpinan di bumi untuk memakmurkan dan mengembalikan taman surgawipun menjadi basah kembali dalam perkenan Tuhan yang maha Pengasih.

Kerusakan Gunung Mandalagiri, Wilayah girang mata-air Cimanuk (Leuweung Larangan)

Tiba di sini, visi kembali pada Mandala Utama, Dayeuh Garut Pangirutan, pada moment politik pilkada di latar zaman lara ini, semestinya didahului oleh satu keinsafan dan penerimaan atas kekhilafan kolektif dari para partisipan politik warga Dayeuh, yang lalu mencipta kondisi lara Garut tinggal Urut. Sebuah sikap moral pertaubatan ekisitensial mesti ditetapkan mendahului rasionalitas politik di Dayeuh Garut. inilah yang dimaksud tuntutan akan “yang sebelum politik” atas politik. Atau untuk légégnya kita sebut saja itu sebentuk “Metapolitik”.

“Sunda kudu Ngahampura, sabab Sunda bagean Memeres Zaman”, begitu kata Leluhur. Zaman lara tidak bisa dihentikan, biarlah menyelesaikan takdir waktunya sampai akhir cerita kepatiannya. Politik Kepemimpinan setelah keinsyafan, penerimaan dan pertobatan di Dayeuh tidaklah untuk menghentikan laju zaman lara ini, melainkan agenda perbaikan itu ditempatkan pada horizon wayah anyar, mapag terbitnya fajar “Ngadaun Ngora”, Garut Pangirutan nu Anyar.

Jika demikian, kiranya politik Pilkada Kota Inten ini menjadi mungkin diharapkan dan Make Sense, mengena pada rasa dan logika. Sekedar politik yang logistik itu perlu, tapi sungguh tidak memadai.

Robbanaa dzolamnaa anfusanaa, wa inlam taghfirlanaa wa tarhamnaa, lanakuunanna minal khoosiriin !

Tabé Pun, Cag Rampés

Pos terkait

Tinggalkan Balasan