TASIKMALAYA, KABARNUSANTARA.ID – Anggota geng motor di Tasikmalaya ditangkap polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap pengendara sepeda motor pada dini hari.
Ketiganya anggota geng motor tersebut ditangkap saat berada di sebuah indekos di Jalan Cipicung Kelurahan Tuguraja Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.
Tersangka yang berinisial YF (20) dan RF (19) keduanya merupakan warga Perum Cisalak Kecamatan Cipedes serta RM warga Perum Baetul Marhamah Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.
Informasi yang dihimpun kejadian itu terjadi pada Rabu (6/4/2022) dini hari pada saat menjelang sahur. Saat itu Irpan Iskandar warga Kampung Mancogeh Kelurahan Nagarasari Kecamatan Cipedes menuju perjalanan pulang sehabis bekerja.
Saat melintas di simpang empat Perum Cisalak Kel. Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, seseorang berteriak kepadanya. Refleks dia menoleh ke arah sumber suara, seraya tetap melaju di atas sepeda motornya.
Sesaat kemudian Irpan menyadari dirinya dikejar oleh 4 motor. Dia sempat berusaha kabur menyelamatkan diri namun gagal dan akhirnya ia berhasil disalip.
Tanpa banyak bicara lagi pelaku langsung menarik jatuh korban dari sepeda motornya. Selanjutnya pukulan menghujani tubuh korban, bahkan salah seorang pelaku ada yang menghantamnya dengan helm.
Namun, Beruntung saat itu ada warga yang mendengar keributan tersebut, sehingga korban berhasil diselamatkan dan pelaku langsung melarikan diri.
Kompol Didik Rohim memberikan keterangan terkait kejadian tersebut, karena korban mengalami lebam di bagian wajah dan kepala, robek di bagian bibir dan luka lainnya dan korban tidak terima atas perlakuannya maka ia melaporkan ketiga anggota geng motor ke polisi setempat.
“Setelah kami menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Dari hasil olah TKP, polisi berhasil mengidentifikasi identitas dan keberadaan pelaku. Lalu pada Kamis (7/4/2022) tiga pelaku diciduk saat sedang berada di sebuah indekos.
“Mereka diduga anggota dari sebuah geng motor. Pelaku diamankan di Mapolsek Indihiang guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar didik.