Keluarga Korban Meningga Laka Lantas di Kota Tasikmalaya Minta Kejelasan Proses Hukum

  • Whatsapp
Olijani, ibu korban kecelakaan menunjukan foto anaknya saat menjalani operasi sebelum dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit. Foto: Yana Taryana / Kabarnusantara.id

TASIK, KABARNUSANTARA – Keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Sutisna Senjata, Kota Tasikmalaya mempertanyakan terkait penyidikan atas kejadian kecelakaan yang menimpa putranya bernama Alexander Vincent (18) pada Kamis (26/10/2023) lalu.

Pasalnya, hingga saat ini penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dilakukan penyidik Unit Lakalantas Satlantas Polres Tasikmalaya Kota ini belum ada kejelasannya.

Bacaan Lainnya

“Kejadiannya sudah dua bulan yang lalu, tetapi proses hukum kejadian kecelakaan ini belum ada progres sama sekali,” ujar Olijani, orang tua korban saat ditemui wartawan di rumahnya, Jalan Yudanegara, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmaya, Selasa (2/1/2024).

Menurut dia, sampai saat ini, dirinya sudah beberapa kali menanyakan kepada anggota Unit Lakalantas Polres Tasikmalaya Kota terkait penanganan kejadian kecelakaan ini dan hasilnya terus masih proses.

“Sampai saat ini belum ada yang di BAP (berita acara pemeriksaan, red), polisi baru memediasi kita dengan penabrak,” ujarnya.

Menurut dia, proses hukum ini harus terus dilanjutkan, karena anaknya yang menjadi korban kecelakaan ini sekarang sudah meninggal dunia, karena mengalami luka dalam yang cukup parah.

“Anak saya itu alami patah pankreas, usus bocor, limpanya kena dan akhirnya jantung dan ginjalnya kena. Itu akibat benturan saat tabrakan itu,” ujarnya.

Oli menceritakan, dirinya ingin proses hukum terhadap pelaku penabrak anaknya ini, karena tidak ada itikad baik sama sekali. Dari mulai kejadian kecelakaan, hingga anaknya dirawat di rumah sakit selama dua bulan dan akhirnya meninggal, penabrak ini tidak ada datang menjenguk atau minta maaf.

“Saya melihat penabrak ini arogan, bukannya minta maaf atau bantu pengobatan anak saya yang jadi korban, ini malah nyuruh anggota ormas datang ke rumah saya,” ujarnya.

Bukan hanya itu, kata dia, yang menjadi dirinya kesal terhadap pelaku ini, ketika diminta KTP-nya untuk keperluan mengurus biaya pengobatan anaknya ke Jasa Raharja itu tidak mau memberikan.

Kekesalannya tidak sampai di situ saja, kata dia, ketika melakukan mediasi di kepolisian, penabrak anaknya yang merupakan seorang ibu-ibu ini malah mengklaim sebagai korban dan menuduh anaknya ini sebagai pemicu kecelakaan karena mengendarai sepeda motor dengan kencang dan terjatuh.

“Ketika dimediasi di Polres, ngomong nyerocos terus dan tidak mengakui menabrak. Saya sakit hati, jadi sekarang tidak ada maaf lagi. Kami ingin proses hukum dan pelaku dipenjara saja,” terangnya.

Oli menerangkan, proses hukum terhadap penabrak anaknya merupakan langkah terakhir yang diambilnya, karena penabrak anaknya ini tidak menunjukan itikad baik. “Kalau pelaku ini datang baik-baik ke rumah dan minta maaf, kami pasti memaafkan. Kalau sekarang mah, sudah tidak ada kata maaf,” terangnya.

Oli menceritakan, berdasarkan keterangan anaknya yang menjadi korban dan beberapa orang saksi, kejadian tabrakan ini terjadi ketika anaknya terlebih dahulu jatuh karena menghantam lubang jalan, dalam waktu bersamaan motor pelaku datang dari arah berlawan dan langsung menghantam motor dan korban yang kala itu sudah terjatuh di tengah jalan.

“Jadi motor anak saya ini sudah jatuh, kemudian ditabrak oleh pelaku. Jadi korban alami luka dalam parah karena terkena hantaman motor itu,” ujarnya.

Oli mengatakan, akibat kejadian kecelakaan itu, korban sampai dilakukan operasi sebanyak dua kali di dua rumah sakit, yakni di Rumah Sakit Jasa Kartini dan RSHS Bandung.

Sementara itu, Unit Lakalantas Satlantas Polres Tasikmalaya Kota memastikan proses hukum terkait kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penyidikan dan penyidikan.

“Itu kita masih proses kang, bahkan kita juga sudah memanggil kedua belah pihak dipertemukan. Untuk lebih lengkapnya ke Pak Kanit saja,” ujar salah satu anggota Lakalantas Polres Tasikmalaya Kota kepada wartawan.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, kejadian kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini terjadi pada Kamis (26/10/2023) di Jalan Sutisna Senjaya, Kelurahan Empang Dari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio nopol Z 6424 KC melaju dari barat ke timur atau menuju ke arah Manonjaya. Ketika melintasi jalan tersebut, diduga korban menghantam lubang jalan dan terjatuh.

Saat bersaman dari arah berlawan datang sepeda motor Honda Beat yang dikendarai seorang Ibu-ibu langsung menghantam motor korban. (*)

Pos terkait