Kasus Perkosaan Anak di Garut Sebulan Bisa Mencapai 20 Anak

  • Whatsapp

GARUT,KABARNUSANTARA.ID- Kasus rudapaksa atau pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Garut bisa mencapai 20 anak dalam sebulan.

Hal ini terungkap dari penuturan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Neva Sari Susanti saat kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan di Kantor Kejari Garut, Senin (06/02/2023).

Bacaan Lainnya

” Kasus rudapaksa terakhir itu 20 kasus untuk rentang waktu awal Januari sampai awal Pebruari ini, sebulan itu bisa mencapai 20 korban,” ungkap Neva.

Disebutkannya, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini paling banyak terjadi di Garut Selatan, dengan korbannya di bawah 17 tahun. Sedang pelakunya kebanyakan orang dekat korban, baik keluarga ataupun tetangga.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman yang hadir dalam kegiatan di Kantor Kejari Garut Senin pagi itu, mengaku prihatin dengan kasus rudapaksa di daerahnya.

” Yang memperihatinkan sekali karena ini masalah moral dan kasusnya sudah sangat banyak. Makanya ini harus menjadi perhatian semua komponen, terutama kami lah melalui Kesra untuk bekerja sama dengan MUI, para ulama dan tokoh tokoh masyarakat untuk turun ke lapangan,” katanya.

Disebutkannya, salah satu penyebab terjadinya kasus rudapaksa adalah faktor ekonomi. Karenanya Pemkab Garut tengah gencar melaksanakan upaya penurunan  angka kemiskinan ekstrim.

Ditanya soal kaitan ekonomi dengan kasus rudapaksa, Helmi mencontohkan sebuah keluarga miskin  yang memiliki rumah kecil dengan satu kamar, itu bisa terjadi rudapaksa oleh anggota keluarga.

” Makanya faktor kemiskinan ekonomi, sosial dan pembinaan harus dilakukan semuanya secara simultan,”  ujarnya.

Dikatakannya, Garut sebagai “Kota Santri” ini harus dipertahankan oleh semua pihak dan harus melakukan pembinaan terhadap masyarakat. (Jay).

Pos terkait