KABAR NUSANTARA – Kriminal Garut, Kepolisian Resort Garut Berhasil Meringkus pelaku pembunuhan ibu hamil delapan bulan di Kecamatan Singajaya Garut, beberapa waktu lalu, pelaku berhasil di tangkap kesatuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Garut setelah melakukan pengejaran hingga ke jakarta, Senin (29/01/18).
Kapolres Garut Akbp Budi Santria Wiguna mengungkapakan bahwa pihaknya mendengar laporan dari masyarakat adanya pembunuhan dengan korban ibu-ibu yang sedang mengandung dan langsung di cek ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Pada tanggal 19 januari kami menerima laporan dari masyarakat adanya pembunuhan ibu hamil delapan bulan, tak lama kita langsung meluncur ke tkp untuk memastikan kejadian tersebut, ”
Budi juga menambahkan setelah olah TKP pihak Kepolisian Resort Garut dengan alat bukti yang ada melakukan pengejaran kepada pelaku yang diduga masih tetangga korban, yang kabur ke luar kota dan berhasil ditangkap anggota Reskrim Polres Garut di jakarta.
“Setelah di telusuri ternyata pelaku ini tetangga korban, dia melakukan pembunuhan karena motif sakit hati, kronologisnya si korban sedang nongkrong di depan rumah tiba-tiba pelaku lewat dan korban mengatakan cepatlah nikah orang lain mah udah punya anak dua dalam bahasa suda, karena hal itu pelaku merasa di ledek dan sakit hati karena dibilang belum juga menikah,”Tutup Budi.
Karena perbuatannya pelaku di ancam dengan pasal 365 dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman semumur hidup.
(Evan/red)