JAKARTA|KABARNUSANTARA.ID – Polri mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi turun ke jalan pada momen pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 tanggal 22 Mei nanti. Pasalnya, kepolisian mendeteksi moment 22 Mei akan dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk melakukan aksi teror.
“Teroris hendak memanfaatkan kumpulan massa pada momen 22 Mei untuk melakukan aksi teror. Jadi rawan aksi teror bom dan senjata,” kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal saat konferensi pers di Mabes Polri Jumat (17/5/2019) tadi sore.
Baca juga:
Sejumlah Tokoh Garut Ajak Masyarakat Tidak Melawan Hukum
Iqbal mengimbau agar pada 22 Mei tidak ada kerumunan massa untuk menghindari hal tak diinginkan.
Dalam konferensi pers tersebut, Iqbal pun memperlihatkan rekaman video testimoni DY, tersangka teroris. Dalam video tersebut DY menyatakan akan melakukan aksi teror pada 22 Mei 2019.
Baca juga:
Pesilat Garut Sabet Emas dalam Kejuaraan Pencak Silat di Belgia
“Saya DY alias J alias B, memimpin beberapa ikhwan untuk melakukan amaliyah pada 22 Mei 2019, dengan menggunakan remote. Pada tanggal tersebut akan ada kerumunan massa. Event yang bagus menurut saya untuk melakukan amaliyah. Karena pesta demokrasi itu syirik akbar yang membatalkan keislaman,” kata DY dalam videoyang dintujukkan dalam konferensi pers itu.
Reporter : RM
Editor : Mustika