GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Tim gabungan Polres Garut dan Kodim 0611/Garut menangkap lima orang warga Ciamis di Jl. Raya Malangbong, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Selasa (21/5/2019) sore. Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, penangkapan dilakukan karena kelima orang itu dicurigai sebagai jaringan teroris.
Kelima orang warga Ciamis itu kini masih diamankan di Mapolres Garut beserta sejumlah barang bukti yang dibawanya, berikut kendaraan roda empat yang ditumpanginya.
Baca juga:
Diduga Ajak Orang Lain Mengebom KPU, Guru Asal Cibatu Diamankan
“Kita akan mendalaminya terlebih dahulu, jaringan teroris atau bukan,” jelas Budi
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kelimanya berangkat menggunakan kendaraan roda empat menuju arah Jakarta, diperkirakan akan ikut aksi 22 Mei. Dari kelima tersangka petugas juga mengamankan mengamankan sejumlah barang sebagai barang bukti.
Operasi penangkapan kelima warga Ciamis dipimpin langsung Kapolres Garut. Saat ditangkap kelimanya tak memberikan perlawanan.
“Berdasarkan keterangan yang didapat dari mereka rencananya akan berangkat menuju Jakarta untuk mengikuti aksi 22 Mei,” ujar Kapolres kepada wartawan.
Baca juga:
Unggul 16.957.123 Suara, Pasangan Jokowi- Ma’ruf Amin Jadi Pemenang Pilpres
Dikatakan Budi, mereka sebenarnya sudah sampai di kawasan Nagreg. Namun kemudian kembali lagi saat mengetahui dilakukan penyekatan jalan ketika masuk wilayah Kabupaten Bandung.
“Kami sudah mencium keberadaan mereka, kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap di kawasan Malangbong Garut,” ungkapnya.
Reporter : Roni Hidayat/Atu RF
Redaktur : Mustika