GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Polisi mengamankan seorang guru asal Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut yang diduga telah mengajak orang lain untuk melakukan pengeboman di gedung KPU Pusat, Rabu (22/5/2019) besok.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, guru laki-laki itu sudah diamankan.
“Yang bersangkutan sudah diamankan pada Jumat tanggal 17 Mei lalu,” ujar Budi kepada awak media di kantornya, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Selasa (21/5/2019).
Baca juga:
Unggul 16.957.123 Suara, Pasangan Jokowi- Ma’ruf Amin Jadi Pemenang Pilpres
Guru yang diamankan itu berinisial As, warga Kecamatan Cibatu. As diamankan di rumahnya pada Jumat dinihari.
Budi belum mengungkap motif As mengajak masyarakat melakukan aksi pengeboman. Budi juga belum mengungkap lewat media apa pelaku mengajak warga melakukan aksi bom.
Baca juga:
Polri Sebut 22 Mei Terdeteksi akan Dimanfaatkan Teroris, Masyarakat Diimbau Tak Turun ke Jalan
“Hari ini akan kami sampaikan hasil penyelidikan ke rekan-rekan media,” katanya.
Rencananya, siang ini polisi akan menggelar jumpa press terkait kasus tersebut di Mapolres Garut. Press rilis rencananya akan dipimpin Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Reporter : Atu RF
Editor : Mustika