Polisi Berhasil Gelandang 3 Pemilik Pabrik Mie Formalin dan 7 Kuintal Mie Siap Edar

  • Whatsapp

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat  beserta Polres Garut kamis malam menggerebeg sebuah pabrik mie berformalin di wilayah kaum lebak Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut Jawa Barat.

Dalam pengerebekan tersebut petugas mengamankan sedikitnya tujuh kuintal mie formalin, dua jerigen formalin dan tiga jerigen bahan formalin serta tiga pemilik pabrik berhasil diamankan petugas, satu melarikan diri, Kamis (24/05/2018) malam.

Bacaan Lainnya

Petugas dari Polda Jabar dan Polres Garut Jawa Barat harus menyusuri sebuah gang kecil untuk menuju pabrik mie formalin yang berada di Kampung Kaum Lebak Kecamatan Garut Kota, pabrik tersebut berhasil di gerebek petugas setelah para pekerjanya memproduksi mie secara besar.

Dalam oprasi ini petugas kepolisian berhasil menemukan enam belas karung mie formalin yang sudah di kemas siap edar, selain itu bahan baku yang diduga cairan formalin dan pewarna ikut ditemukan di dalam pabrik.

Kepala Kepolisian Resort Garut AKBP Budi Satria Wiguna menjelaskan Ketiga pemilik pabrik tersebut di gelandang aparat kepolisian menuju Polda Jabar beserta tujuh kuintal mie siap edar dan cairan formalin.

“Polisi akan terus mengembangkan kasus ini karena mie formalin termasuk kategori makanan berbahaya,”Jelasnya.

Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dan satu lainnya berhasil kabur saat mengetahui polisi tiba untuk menggerebeg.

Dari hasil introgasi awal pasangan suami istri pemilik pabrik ini mengakui bahwa mie yang ia prosuksi mengunakan bahan baku formalin dan didistribusikan mencapai Luar Kota dan Luar Provinsi.

(Saepul/red)

Pos terkait