Cara Akses Bantuan Hukum Gratis di Pengadilan Negeri Garut

  • Whatsapp

HUKUM, KABARNUSANTARA.ID – Bagi masyarakat yang kurang beruntung dan telah bermasalah dengan hukum atau harus menyelesaikan perkara yang di hadapinya, namun awam akan berbagai hal dalam sistem peradilan yang ada, tidak perlu khawatir, pasalnya Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat. Akan menyediakan program bantuan hukum secara cuma-cuma dengan di dampingi Penasehat Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang di tunjuk pihak pengadilan.

“Pihak kami telah bekerjasama dengan Pos Bantuan Hukum ( Posbakum ) di Posbakum sudah di sediakan formulir permohonan untuk keperluan konsultasi atau pendampingan, ” ujar Panitera Muda Iman Juniawan, S.H.,M.H kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Selain itu Imam juga menjelaskan jika masyarakat dapat datang ke posbskum walaupun hanya sekedar konsultasi, dengan syarat-syarat membawa KTP, KK dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Selama syaratnya di penuhi fasilitas yang di dapatksn akan cuma-cuma atau Gratis,”Pungkasnya.

Pos terkait