Ragu Terdaftar di DPT, Cek di “lindungihakpilihmu” KPU

  • Whatsapp


JAKARTA|KABARNUSANTARA.ID – Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 Rabu 17 April 2019 di depan mata. Mungkin Anda masih ragu apakah telah terdaftar atau belum sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Jangan khawatir, bagi Anda yang belum mendapatkan form C6 atau surat pemberitahuan memilih, Anda bisa langsung mengunjungi website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk melihat apakah Anda telah terdaftar atau belum.

Bacaan Lainnya

Baca juga :

Himbauan Bawaslu Copot Sendiri APK Tidak Didengar Peserta Pemilu

Selain website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id, KPU juga meluncurkan aplikasi untuk ponsel pintar Anda. Aplikasi “KPU RI PEMILU 2019” berukuran 12,59 MB, adalah aplikasi resmi rilisan KPU yang dapat Anda unduh di Google Playstore.

Di dalam aplikasi tersebut terdapat beberapa menu untuk memenuhi kebutuhan informasi Anda. Diantaranya ada Cek Pemilih, Cek Calon, Cek Hoax, Cek Hasil, Info KPU, dan Pemilu 2019.

Tak hanya untuk melihat DPT, aplikasi ini juga bisa Anda gunakan untuk melihat informasi-informasi seperti data calon legislatif baik DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota, melalui tombol Cek Calon.

Baca juga :

Ini Tiga Keunggulan Ngopi dengan Pemanis Gula Aren

Tersedia juga sejumlah fitur lain yang merupakan informasi-informasi seputar kegiatan Pmeilu, seperti Cek Hoax, Cek Hasil, Info KPU dan Pemilu 2019.

Sayangnya, aplikasi ini masih jauh dari harapan. Beberapa link yang ada di dalamnya juga merujuk pada situs web KPU. Alhasil, aplikasi masih belum menggantikan fungsi situs web yang bersangkutan.

Reporter Ihsan
Editor Mustika

Pos terkait