KABAR NUSANTARA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel kembali menyita 10 aset tak bergerak milik PT Abu Tours di wilayah makasar, Rabu (28/3), termasuk dua unit apartemen mewah di Jalan Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang.
“Jika kemarin yang dipasangi papan bicara ada empat unit aset tak bergerak antara lain berupa kantor, gudang. Hari ini ada 10 aset berupa satu rumah tinggal dan sebidang tanah di Jalan Tanggul Patompo, dua unit apartemen di apartemen Vida View, dua unit rumah mewah kompleks Permata Mutiara di Jalan Daeng Tata, dan empat unit gudang di kawasan pergudangan Lantebung,” kata Ketua tim penyitaan AKP Hendra Haditama kepada wartawan.
Dijelaskan, ada 34 aset tak bergerak milik PT Abu Tours yang telah mendapat penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Makassar. 31 aset di antaranya berada di Makassar dan tiga lainnya di Kabupaten Gowa. Rata-rata berupa rumah, tanah, gudang dan ruko.
Dari 34 aset yang sudah disita tersebut, belum semuanya disegel. Soal nilai dari aset-aset tersebut, AKP Hendra Haditama masih enggan beri keterangan.
Untuk aset bergerak, sementara ini yang telah disita ada lima unit mobil dan satu unit motor. Mengenai mobil Lamborghini dan motor gede Harley Davidson. Informasi terakhir yang diterima, dua kendaraan mewah itu berada di Jakarta.
(Rivan)