Diduga Lakukan Plagiat Makalah Dosen UMJ, Warek I Universitas Majalengka Masih Bungkam

  • Whatsapp
Sumber photo http://1.bp.blogspot.com/-FgvdPJQwCcA/VqCCcUpKx2I/AAAAAAAAAIc/yMBsodIxSoY/s1600/pusat%2Bpendidikan%2Bfungsional.jpg

MAJALENGKA|KABARNUSANTARA.ID – Dunia Pendidikan Majalengka dikejutkan dengan adanya Kasus Plagiat yang dilakukan Dr. H. Muhamad Rakhmat., SH., MH yang menjabat sebagai Wakil Rektor I Universitas Majalengka dengan judul makalah “KAJIAN TERHADAP KONSEP PENGAKUAN BERSALAH TERDAKWA PADA ?JALUR KHUSUS? MENURUT RUU KUHAP DIKAITKAN DENGAN KONSEP DALAM PRAKTEK PLEA BARGAINING DI BEBERAPA NEGARA”.

Diduga makalah tersebut adalah milik Aby Maulana, SH., MH, seorang Dosen dari UMJ (Universitas Muhadiyah Jakata), bahkan makalah tersebut dapat dilihat di halaman berikut;  http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/citahukum/article/view/1840.

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang berhasil di himpun pada Tahun 2017 Dr H Muhamad Rakhmat menggunakan makalah tersebut sebagai jurnal di FH UNMA, denga jurnal : KAJIAN TERHADAP KONSEP PENGAKUAN BERSALAH jurnal.unma.ac.id/index.php/RBJ/article/view/537 (telah di hapus).

Aby Maulana, SH., MH merasa keberatan dengan tindakan plagiat yang dilakuakan Dr. H. Muhamad Rakhmat., SH., MH tersebut, terlebih yang bersangkutan merupakan publik figur dan unsur pimpinan di kampus tersebut.

“Itu merupakan tindakan yang tidak terpuji, sebagai dosen harusnya memberi contoh yang baik kepada mahasiswanya, kalo dosennya sudah melakukan pelanggaran begitu bagai mana mahasiawanya, dosen harus memberi contoh yang baik, apalagi seorang sarjana hukum harusnya bener-bener faham hukum,”tegas Aby Maulana.

Abi menginginkan kasus ini di proses secara hukum oleh pihak yang berwenang, sampai adanya penyelesaian, jangan sampai hal serupa terjadi kembali di dunia pendidikan yang mecoreng nama baik lembaga atau jabatan seseorang, karena tindakan tidak terpuji tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon Dr. H. Muhamad Rakhmat., SH., MH mengatakan akan menghubungi beberapa menit kedepan namun saat redaksi www.kabarnusantara.id kembali mengkonfirmasi melalui pesan instan whatsapp yang bersangkutan hanya membaca tanpa menjawab pertanyaan dari redaksi.

(Tim/redaksi)

Pos terkait