Ajarkan Mahasiswa Cara Kelola Media, F-Kominfo Uniga Adakan Kuliah Umum

Program Studi Ilmu Komunikasi (F-Kominfo) Universitas Garut mengadakan acara kuliah umum di Aula FKominfo, Sabtu (15/6/2024).

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Program Studi Ilmu Komunikasi (F-Kominfo) Universitas Garut mengadakan acara kuliah umum di Aula FKominfo, Sabtu (15/6/2024).

Kuliah umum dengan Tema Media Power, Harapan dan Tantangan Media di Era Konvergensi menghadirkan narasumber Muhammad Ikhwan yang merupakan Senior Row Editor CNN Indonesia TV dan juga Dosen Universitas Budi Luhur.

Bacaan Lainnya
banner 300600

Dalam kegiatan kuliah umum itu, Muhammad Ikhwan menyampaikan bahwa selama ini mahasiswa belajar tentang teori media dan jurnalistik di kelas. Melalui kegiatan kuliah umum ini diharapkan para mahasiswa lebih mengetahui dan memahami secara mendalam terkait bagaimana pengelolaan media serta sisi bisnis dari media.

“Selama ini kan mahasiswa belajar teori dikelas baik tentang teori media, jurnalistik dan lain lain, dengan kegiatan ini Mereka harus tahu bagaimana tentang pengelolaan media serta dapat pengetahuan baru bahwa media tidak sesederhana yang selama mereka bayangkan selama ini, akan tetapi bikin berita harus sesuai keinginan pasar, menyajikan kontennya sesuai dengan keinginan masyarakat, bagaimana dikelola dengan baik dan menghasilkan produk jurnalistik yang sesuai selera pasar,” ujar Ikhwan saat ditemui usai acara kuliah umum, Sabtu (15/6/2024).

Ikhwan juga menjelaskan bahwa dijaman saat ini media harus bisa mengikuti trend pasar sesuai selera masyarakat misal nya berita dalam sajian vidio dengan durasi pendek seperti tiktok, yuotube melalui shorts maupun instagram.

“Kita harus bisa menyesuaikan dengan selera pasar seperti tik tok maupun instragram bikin vidio pendek dengan editing ceria,” ujarnya.

Lanjut dia, kontroversi Undang-undang Penyiaran itu ditolak jurnalis di mana investigasi tidak diperbolehkan dalam salah satu pasalnya. Ekosistem media tidak berpihak pada jurnalisme yang berkualitas.

“Realitas di media TV itu 30 persen jurnalistik, sisanya fire wall antara berita dan komersialisasi harus dibedakan untuk menjaga idealisme. Seperti advertorial (iklan dalam bentuk berita). Sebagai salah satu alternatif utk mendapatkan iklan baru. Media jadi tidak independen lagi Krn kepentingan pengiklan menjadi dominan. Citizen jurnalisme harus loyal kepada warga karena warga adalah tuan bagi mereka sendiri,” jelasnya.

Ikhwan juga menyampaikan citizen jurnalisme aktivitasnya hampir sama seperti jurnalis dengan mencari pemberian lalu mempublikasikannya. Prosedur jurnalistik harus dilakukan dan mematuhi kode etik. Ketika kepentingan politik mendominasi akhirnya kepentingan media untuk mengontrol kekuasaan tidak jalan.

“Dewan pers mengeluarkan sertifikasi untuk verifikasi media yang dianggap dipercaya karena memiliki badan hukum, wartawan, editorial, pendanaan. Ketika media terverifikasi maka dia punya daya jual. Pengaruhnya juga pada iklan. 45.000 media di Indonesia tapi hanya 1800 yang tercatat di dewan pers. Dewan pers bisa mengawasi media yg terverifikasi di bawahnya. Sanksi hak jawab, hak klarifikasi. Tapi bagi media yang tidak terverifikasi hukumnya langsung oleh UU ITE, KUHP,” jelasnya.

Sementara itu, Menurut Chotijah Fanaqi selaku Keynote Speaker pada acara tersebut menyampaikan bahwa Tujuan dari pelaksanaan kegiatan Kuliah umum ini merupakan bagian dari program merdeka belajar dengan bentuk pembelajaran pada mahasiswa dalam mata kuliah tertentu yang mengundang dosen tamu dari praktisi di bidang media.

“Diharapkan ke depannya mahasiswa mendapatkan pengayaan tentang bagaimana bentuk dan implementasi citizen jurnalisme di era konvergensi,” ujarnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan