MAHASISWA UPN VETERAN JAWA TIMUR BERHASIL MELAKUKAN PENELITIAN E-OFFICE SABDOPALON SEBAGAI PIONIR DALAM MENINGKATKAN TATA KELOLA DIGITAL DI KECAMATAN JOMBANG KABUPATEN JOMBANG

  • Whatsapp

JOMBANG, KABARNUSANTARA.ID – Pada era yang semakin terdorong oleh teknologi digital, Pemerintah Kabupaten Jombang berupaya menjawab tantangan tersebut dengan merespons Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018 yang mengamanatkan pemanfaatan digital dalam skema pemerintahan. Melalui konsep digital governance, suatu model tata kelola berbasis teknologi digital, Pemerintah Kabupaten Jombang memperkenalkan aplikasi E-Office Desa, yang dikenal sebagai Sabdopalon. Aplikasi ini mencakup Sistem Administrasi, Berita, Data Deso, dan Pelayanan Online, menjadi tonggak inovatif dalam upaya penyederhanaan sistem kerja birokrasi. Tujuan dari aplikasi ini meningkatkan akurasi, responsivitas, dan transparansi dalam pelaksanaan tugas administratif, pelayanan publik, serta pengawasan sumber daya organisasi. Melalui bimbingan Dr.Agus Widiyarta, S.Sos, M.Si , mahasiswa S1 Program Studi Administrasi Publik, FISIP UPN JATIM, yaitu Devi Aprilia Chumairoh, telah melakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan strategi E- Office Sabdopalon sebagai pionir dalam meningkatkan tata kelola digital di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Penelitian ini mengadopsi teori Efektivitas Program.

Penerapan aplikasi ini telah melibatkan 9 desa dan berstatus pilot project, diantaranya Desa Pulosari (Kecamatan Bareng), Desa Candimulyo (Kecamatan Jombang), Desa Kepatihan (Kecamatan Jombang), Desa Pulo Lor (Kecamatan Jombang), Desa Kedawong (Kecamatan Diwek), Desa Kebonagung (Kecamatan Ploso), Desa Kedunglosari (Kecamatan Tembelang), Desa Pacarpeluk (Kecamatan Megaluh), serta Desa Mojotrisno (Kecamatan Mojoagung). Kecamatan Jombang merupakan kecamatan dengan desa terbanyak yang menggunakan aplikasi e-office Sabdopalon yaitu sebanyak 2 desa. Aplikasi ini bertujuan mempercepat pelayanan surat-surat yang dibutuhkan masyarakat, menggantikan proses manual yang memakan waktu berhari-hari. Dalam kerangka ini, Sabdopalon diimplementasikan untuk meminimalkan antrian panjang melalui pengajuan surat secara daring. Meskipun baru diterapkan di sembilan desa, Sabdopalon diharapkan mampu mengukur dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan. “Masyarakat tidak perlu datang ke desa seperti pelayanan manual cukup dengan smartphone masing-masing, pengajuan surat- surat hanya membutuhkan waktu sehari dan dapat diambil bentuk fisiknya ke desa” Ujar staff IT Bidang Pembinaan Desa DPMD.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi Sabdopalon dilakukan secara optimal melalui berbagai media online, seperti YouTube, aplikasi, dan taman informasi, serta kegiatan offline seperti program “Bupati Melayani Warga”. Kerjasama yang baik antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemerintah Desa, dan RT/RW setempat juga terjalin dengan baik, mendukung kelancaran implementasi Sabdopalon. Sosialisasi Sabdopalon bukan hanya sebagai proses belajar untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi, tetapi juga sebagai upaya membantu masyarakat Kabupaten Jombang berpartisipasi secara efektif dalam layanan publik berbasis digital. Sosialisasi yang optimal, baik secara online maupun offline, terstruktur dan tanpa hambatan signifikan. Pada penelitian yang telah dilakukan oleh Mahasiswa menunjukkan bahwa Aplikasi E-Office Sabdopalon di Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang mencerminkan kemajuan positif dalam mendukung digital governance. Meskipun baru diimplementasikan di sembilan desa, Sabdopalon telah berhasil mencapai tujuan dalam mempercepat pelayanan publik. Sosialisasi yang optimal dan integrasi yang baik antara pihak terkait mendukung kelancaran implementasi. Harapannya, dengan peningkatan dan perbaikan yang berkelanjutan, Sabdopalon dapat menjadi solusi efektif dalam mewujudkan digital governance di Kabupaten Jombang.

Pos terkait