GARUT, KABARNUSANTARA – Pembangunan ruas jalan penghubung Desa Pangrusaman-Desa Purwajaya Kecamatan Peundeuy yang baru selesai pada pertengahan tahun 2022 lalu, saat ini dilaporkan masyarakatt kembali mengalami kerusakan berat.
Proses pembangunannya pun, diindikasikan banyak masalah setelah pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan swakelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut.
Ucu Tutun Bachtiar, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Peundeuy mengungkapkan, masyarakat Peundeuy kecewa dengan kualitas pembangunan jalan yang menghubungkan dua desa tersebut karena, belum berumur satu tahun, jalan sudah kembali rusak.
Mendengar aspirasi dari masyarakat tersebut, Tutun pun melakukan penelusuran terkait kegiatan pembangunan jalan tersebut yang ternyata dibiayai dari APBD Kabupaten Garut tahun 2021 dengan nilai anggaran sebesar Rp 1,8 miliar.
“Dari penganggaran ini saja, sudah ada indikasi masalah, anggarannya di tahun 2021, tapi diselesaikan tahun 2022 tanpa ada penganggaran ulang, jadi ada indikasi pada tahun 2021, seluruh anggaran dicairkan sementara pekerjaan belum selesai, dan kemudian pembangunan dilanjutkan tahun 2022 hingga selesai pertengahan tahun 2022,” katanya.
Sepengetahuan Tutun, pekerjaan yang dianggarkan pada tahun 2022, harusnya bisa selesai pada tahun yang sama. Jika memang tidak selesai, maka bisa dianggarkan kembali pada tahun 2022. Namun, pada kasus pembangunan jalan Desa Pangrusaman-Purwajaya, di tahun 2022 tidak ada anggaran untuk pembangunan jalan tersebut.
“Jadi ada indikasi pelaksana pekerjaan melanggar SPK (Surat Perintah Kerja) dan ada indikasi pemalsuan dokumen laporan akhir pekerjaan, karena tidak mungkin bisa dicairkan seluruhnya jika laporan akhir pekerjaan jalan belum selesai,” katanya.
Pelanggaran-pelanggaran ini pula yang dicurigai Tutun menjadi akar masalah rusaknya jalan yang baru dibangun tersebut. Karena, Tutun menduga ada penurunan kualitas pekerjaan akibat pelanggaran-pelanggaran tersebut.
“Kami masyarakat jelas kecewa karena menerima hasil pekerjaan yang tidak sesuai, saya yakin dengan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar, kualitas jalanya pasti tidak seperti ini,” katanya.
Tutun berharap, Pemerintah Kabupaten Garut, bisa secara serius melakukan pengawasan program-program pembangunan yang dilaksanakan di daerah, terutama di daerah Garut Selatan agar kualitas pembangunan bisa terjaga dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.
“Bupati juga pernah memeriksa jalan ini sekitar bulan Agustus, kondisinya saat itu juga sudah rusak,” katanya.(*)