Angkutan Online Yang Masih Beroprasi Akan Di Tangkap Tim Cyber Polres Garut

KABAR NUSANTARA- Angkutan Garut, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Usai audiensi dengan para sopir angkutan umum dan organda, langsung bergegas dari gedung pendopo menuju alun-alun Garut didampingi Kadishub Suherman, Kadiskominfo Yana, dan Unsur Muspida lain untuk memberikan pengarahan kepada para sopir angkutan umum bersama Organda Kabupaten Garut yang menolak angkutan berbasis online, Senin (05/02/18) siang.

Dalam pengarahannya helmi mengungkapkan bahwa pihak Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Garut, tetap menolok angkutan online untuk beroprasi di Kabupaten Garut.

Bacaan Lainnya
banner 300600

“Seperti keputusan sebelumnya, kami dari pemerintah Kabupaten Garut, tetap menolak angkutan umum berbasis online,” ungkap Helmi.

Bahkan helmi memepertegas pelarangan tersebut dilakukan dengan mengajukan pembuatan Perda (Peraturan Daerah) kepada DPRD Garut, tentang angkutan Online.

Sementara di lain pihak Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Suherman, mengungkapkan hal yang sama dalam pelarangan angkutan umum berbasis online.

“Pemda Kabupaten Garut, tetap melarang angkutan umum online beroprasi, sebelum Peraturan Mentri No. 108 Tahun 2017 dipenuhi,”Ungkapnya.

Masih menurut suherman Jika masih ada yang memaksakan beroprasi berdasarkan statmen Kapolres Garut Budi Satria Wiguna, maka pihak kepolisian akan mengadakan tim cyber khusus untuk angkutan online, dari Polres Garut.

(Herdiana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan