Ridwan Kamil Usulkan Sekolah di Satu Lokasi, Mendikbud: Visioner Sekali


GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di hadapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, mengusulkan agar lokasi sekolah dari SD, SMP, hingga SMA/SMK ada dalam satu gedung atau lokasi. Hal ini dilakukan agar ada kemudahan bagi peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, sama halnya seperti sebagian besar bangunan sekolah milik sekolah swasta di mana SD, SMP, dan SMA/SMK ada dalam satu kawasan atau gedung.

“Kami mohon izin mengajukan gagasan, kami ingin membangun misalkan kami membangun SMP di atas bangunan SD atau bangunan SMA di atas bangunan SMP, sehingga lulus SMP tidak harus sibuk PPDB ke mana-mana lagi, cukup dilanjutkan bagi yang ingin melanjutkan,” kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil dalam sambutannya saat menghadiri acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan 2019 bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Pendopo Kabupaten Garut, Sabtu sore (23/3/19).

Menurut Emil, sekolah  satu lokasi akan menghemat biaya dan akan meng-cover Angka Partisipasi Pendidikan yang lebih tinggi. Selain itu, perlu dilakukan karena ada penyusutan jumlah sekolah dan peserta didik di level SMP dan SMA/SMK. Di sisi lain pemerintah dituntut untuk terus meningkatkan pemerataan pendidikan.

“Ada gagasan yang sedang kami eksperimenkan, mohon dukungannya juga. Misalkan jumlah SD sekitar 19 ribuan se-Jawa Barat. Dari 19 ribu, yang masuk SMP tinggal 5 ribuan, kemudian SMA-nya tinggal 1.500-an. Jadi makin hari makin menyusut,” ujar Emil.

Namun, lanjutnya, untuk mewujudkan gagasannya tersebut ada kendala teknis sebab jenjang SD dan SMP ada dalam kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sementara jenjang SMA/SMK dalam kewenangan pemerintah  provinsi.

“Tapi ini urusan dunia, tidak sekaku itu, dalam pandangan saya sebagai pemimpin di wilayah, kami bisa menjamin akses pendidikan yang sekarang ini bisa semakin luas, sehingga yang  dikonsep Pak Menteri (Mendikbud) yaitu zonasi itu, agak repot kalau sudah masuk ke SMA/SMK karena semakin sedikit dan semakin jauh,” paparnya.

Mendikbud menyatakan menyambut baik usulan Gubernur Jabar tersebut. Terlebih, menurut Muhadjir, merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, saat ini urusan pendidikan terbagi dalam kewenangan pemerintah pusat untuk pendidikan tinggi, pemerintah daerah provinsi untuk jenjang SMA/SMK atau sederajat, dan pemerintah daerah kabupaten/kota untuk jenjang SD dan SMP atau sederajat.

“Saya sangat menyambut baik apa yang disampaikan Pak Gubernur (Ridwan Kamil), isinya sangat bagus sekali, luar biasa, visoner sekali,” kata Muhadjir.

Ia berharap, dengan mengimplementasikan gagasan Gubernur, pendidikan di Provinsi Jawa Barat akan semakin maju.

“Pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab dan keharusan untuk memajukan pendidikan di daerahnya masing-masing. Meskipun menurut undang-undang penanggung jawab pendidikan nasional tetap ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai leading sektor,” katanya.

Acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019 yang turut dihadiri Bupati Garut Rudy Gunawan, para pejabat teras Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, dan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika ini, menampilkan kreasi seni dan budaya khas Garut yang ditampilkan para siswa dan siswi dari berbagai sekolah se-Kabupaten Garut.

Selain di Kabupaten Garut, Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan Jabar juga akan dipusatkan di tiga tempat lainnya yakni di Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kota Bandung. (Jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan