GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Pelaksanaan pembangunan sejumlah ruas jalan baru dan perbaikan ruas jalan lama di beberapa Kecamatan di wilayah Selatan Garut yang dilakukan secara swakelola tipe II, diindikasikan banyak bermasalah.
Pemantauan lapangan yang dilakukan di beberapa kecamatan yang ada di wilayah selatan Garut oleh Koalisi Masyarakat Peduli Pembangunan (KMPP), dari mulai hasil pembangunan, waktu pengerjaan dan administrasi proyek, diindikasikan banyak ditemukan permasalahan.
“Swakelola tipe II ini, kerjasama antara pemerintah desa tempat dibangunnya jalan dan dinas terkait, dalam hal ini PUPR, jadi pengerjaannya dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang dibentuk oleh pemerintah desa,” jelas Haikal Lubis, Ketua Koalisi Masyarakat Peduli Pembangunan, Jumat (6/1/2023).
Menurut Haikal, pola pelaksanaan proyek dengan swakelola tipe II ini, pada pelaksanaannya justru rawan terjadi penyimpangan di lapangan yang berujung pada buruknya kualitas pekerjaan, waktu pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dan banyak hal lainnya yang harusnya bisa jadi temuan dalam pemeriksaan.
“Yang paling mencolok adalah kualitas pekerjaan dan waktu pelaksanaan pekerjaan, ini kasat mata bisa dilihat di lapangan kualitas kondisi jalan yang dibangun, belum satu tahun sudah rusak, padahal pengerjaannya melebihi batas waktu,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, menurut Haikal, pihaknya menduga praktek pengerjaan pembangunan jalan dengan swakelola ini, sarat dengan praktek tidak sehat, manipulatif dan adanya unsur penyalahgunaan anggaran. Karenanya, pihaknya meminta DPRD Garut mengambil langkah-langkah strategis terkait fungsinya sebagai control pemerintah.
“Kita mendorong DPRD Garut melakukan evaluasi terhadap program pembangunan yang dilakukan secara swakelola, terutama proyek-proyek pembangunan jalan yang sudah dilaksanakan dan mengawasi proyek yang dilakukan secara swakelola yang akan dilaksanakan tahun ini,” tegasnya.
Dengan begitu, Haikal berharap potensi-potensi praktek-praktek tidak sehat, manipulatif dan penyalahgunaan anggaran, bisa dihindari dan masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan yang berkualitas.
“Masyarakat berhak mendapatkan hasil pembangunan yang berkualitas, makanya DPRD harus menjalankan fungsi kontrolnya terhadap pemerintah,” kata Haikal usai mengikuti audensi dengan Komisi II DPRD Garut.(*)