Zahra Nur Amirah Sebut Tidak Terakomodirnya UMKM di Kadin Adalah Kegagalan Pengurus Kadin Saat Ini

  • Whatsapp
Zahra Nur Amirah Penggerak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) (Dok : Pribadi )

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Penggerak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sumringah saat membaca visi dan misi kedua Calon Ketua Kadin Garut dalam Mukab Ke VII yang akan berlangsung pada tanggal 21 Januari 2020. Namun diberitakan sebelumnya bahwa Tim Kuasa Hukum UMKM berniat akan menggugat pihak panitia terkait kepesertaan Mukab Kadin dari pelaku usaha UMKM yang tidak masuk dalam daftar pemilih.

Mereka merasa kecewa atas tindakan panitia yang dinilai menghalang-halangi kepesertaan Mukab Kadin Garut dari kategori UMKM, padahal mereka sudah mendaftar dari jauh-jauh hari.

Bacaan Lainnya

“Harapan saya dengan adanya Mukab Ke VII Kadin Garut, dapat memilih calon Ketua Kadin, yang memiliki program pro terhadap kami, saya memikiki besik di UMKM sejak tahun 2016 dan sayapun sudah mendapat sertifikasi secara langsung karena sudah teruji oleh LPSI,” ujar Zahra Nur Amirah, S.Pt saat di hubungi tim kabarnusantara.id Sabtu (18/01/20) siang.

Pendamping UMKM itu mengaku memiliki harapan besar kepada kepengurusan Kadin di Periode mendatang agar pelaku usaha UMKM diperhatikan seperti yang tertera dalam visi dan misi nya, namun niat baik tersebut malah dikotori dengan tindakan panitia yang seolah membatasi hak suara UMKM yang juga memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja.

“Saya berharap Kadin ini merupakan Kamar Dagang dan Industri yang disitu akan bnyak banget segala sesuatu tentang bagaimana akses mendapatkan uang untuk kesejahtraan anggota, nah mudah-mudahan calon ketua baru peduli dan terbuka wawasannya UMKM, soalnya semenjak saya menjadi pendamping UMKM tidak pernah tersentuh oleh Kadin, ” jelasnya.

Ia menyebut jika Kadin kedepan harus memiliki peran nyata bagi UMKM, agar UMKM ini semakin maju, dan mampu mendongkrak PAD Garut juga, pasalnya menurut wanita berusia 28 tahun itu bahwa dalam pengurusan UMKM ini akan melibatkan banyak leading sektor dan stakeholder.

“UMKM ini sebagai jantung perekonomian, bukan dari kontruksi, kalo UMKM ini tidak terakomodir oleh Kadin, dan tidak bisa menjadi pemilih, berarti ini kesalahan Pengurus Kadin yang tidak mengerti fungsi Kadin, karena UMKM dan Koprasi ini ada dalam kamar di Kadin, seperti koprasi yang sudah berkiprah panjang semasa belum ada bank di era bung hata,” pungkasnya.

Reporter : Evan SR
Redaktur : Slamet Timur

Pos terkait