Yudi Minta Anggota Fraksi PPP Kawal Perda Pondok Pesantren Sampai Tuntas

  • Whatsapp

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Garut, Yudhi Nugraha Lasminingrat meminta semua anggota Fraksi PPP di DPRD Garut untuk mengawal pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren yang saat ini di garap DPRD Garut.

“Semua anggota fraksi wajib mensukseskan Perda Pondok Pesantren, tidak ada alasan untuk tidak mendukung,” tegas Yudhi, Sabtu (7/08/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Yudhi, Perda Pondok Pesantren, tidak lepas dari keberadaan Undang-Undang Pondok Pesantren yang disahkan DPR-RI. UU Pesantren ini, merupakan hasil inisiasi dari anggota DPR-RI dari Fraksi PPP yaitu Almarhumah Hj Reni Marlina hingga diterima oleh seluruh fraksi di DPR-RI.

“RUU pesantren yang disahkan dalam rapat paripurna ke-10 masa sidang I tahun 2019-2020, ini jadi tonggak sejarah baru pengakuan negara terhadap pesantren,” katanya.

Sementara, soal Raperda Pondok Pesantren yang saat ini diusung oleh DPRD Garut menurut Yudi Raperda ini telah menjadi isu yang diusung PPP bersama Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Garut.

“Kita telah lama membahas wacana ini bersama Forum Pondok Pesantren untuk mengakomodir kepentingan pondok pesantren,” katanya.

Yudhi melihat, keberadaan partainya tidak bisa dipisahkan dari keberadaan pondok pesantren. Ada sejarah panjang antara partainya dengan pondok pesantren yang tidak bisa dipisahkan.

“Lewat Perda ini, kita berharap ada kesetaraan antara pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan dengan lembaga pendidikan formal lainnya,” jelasnya. (*)

Pos terkait