Waspada, Sebanyak 74 Narkoba Jenis Baru Beredar di Indonesia

  • Whatsapp

JAKARTA|KABARNUSANTARA.ID – Sebanyak 74 narkoba jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) beredar di Indonesia dari 830 narkoba jenis baru yang beredar di dunia.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan data yang diperoleh United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) tahun 2018, pada 2009-2017 telah terdeteksi 803 NPS yang beredar di dunia yang dilaporkan oleh 111 negara, sedangkan 74 jenis NPS diantaranya beredar di Indonesia,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di The Opus Grand Ballroom at the Tribata, Jakarta Selatan, seperi dirilis Antara, Rabu (26/6/2019).

Baca juga:

Mantan Suami Denada Ditangkap Polisi

Aparat Polres Garut Gerebek Gudang Miras di Karangpawitan

Ditambahkannya, di Indonesia sebanyak 65 narkoba jenis baru dalam daftar United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) telah diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan RI. Namun, terdapat sembilan jenis NPS lainnya yang masih belum diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan.

Heru menjelaskan, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2017 sebesar 1,77 persen atau 3.7346.115 orang. Sedangkan di kalangan pelajar pada 2018 dari 13 propinsi, mencapai angka 3,2 persen atau setara 2,29 juta orang.

Penyalahgunaan narkoba di Indonesia, lanjut Heru, ada peningkatan. Korbannya mulai anak-anak dan sampai kalangan ASN, dan TNI-Polri.

Reporter : RM
Editor : Mustika

Pos terkait