Warga Laporkan Kades Pasirwaru Ke Kejaksaan, Yoni Nugraha : Mungkin Politik Ingin Menjatuhkan Saya

  • Whatsapp

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Masyarakat desa pasirwaru yang berjumlah sekitar enam orang pada senin (18/3/19) siang mendatangi kantor kejaksaan negeri Garut, kedatangannya untuk melaporkan kepala desanya Yoni Nugraha ke kejaksaan Negri Garut yang diduga menyelewengkan dana Desa.

Baca juga : Dapatkan Program PTSL Bagi 500 Bidang Tanah, Desa Padasuka Minta Tambahan Kuota

Bacaan Lainnya

Abdul Qodir Jaelani selaku masyarakat Desa Pasirwaru yang ikut serta melaporkan atas adanya dugaan korupsi menuturkan, kedatangannya ke kejaksaan negri garut untuk melaporkan kades nya yang di duga telah menyelewengkan dana di desa kami pada tahun anggaran 2017 dan 2018

“Kami melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana panggaran tahun 2017 dari rabat beton senilai 35 jt yang mana sesuai draf lokasinya di kampung Pasirastana dan anggaran Rp. 63 juta untuk rabat beton di kampung citamiang, namun cuma dibelanjakan sekitar 5 molen” katanya.

Baca juga : TIM Kampaign Jabar Sebut OTT Ketum PPP Tidak Pengaruhi Pemilih Jokowi – Maruf

Senada dengan Abdul Qodir, Toni sebagai warga juga menambahkan, pelaporan lain yaitu anggaran tahun 2018, yakni tidak di laksanakan nya pelatihan kapasitas LPM dan jembatan ikar yang mana diborongkan pada pak RW dengan harga dibawah, serta lebihnya dipinta Kades Rp. 10 juta yang tidak jeas payung hukumnya, itu salahsatunya.

Selanjutnya Abdul berharap, laporan kami di respon oleh kejaksaan negri garut, dan supaya Kades Yoni Nugraha ada rasa tanggung jawab jangan sampai terulang.

Baca juga : Bimtek Strategi Pemasaran Pariwisata di Era 4.0 Tingkatkan Semangat Hidup Masyarakat

“Apalagi sampai memangkas anggaran yang tidak tau kemana arahnya, jangan sampai memperkaya diri sendiri atau golongan tertentu”. ujarnya saat di wawancarai via telpon

Yang penting ada tanggung jawab beliau di hadapan masyaeakat dan para tokoh dengan fakta keuangan harus di tuntaskan dan di laksanakan lagi pembangunan nya, tegas Abdul.

Sementara kades pasirwaru Yoni nugraha yang di temui di kecematan limbangan menuturkan bahwa untuk pelaporan dirinya ke kejaksaan adalah hak mereka sebagai warga namun menyesalkan tidak adanya komunikasi dengan desa sebelum nya.

“Pelaporan ke kejaksaan adalah hak mereka silahkan , tetapi kalo ada apa-apa komunikasi dengan desa ataupun llembaga yang lain kalo memang untuk mengkritik membangun, namun kalo ada apa-apanya saya tidak tahu tentang tercium aroma politik atau menjatoh kan saya tidak tahu,”ujarnya.

lanjutnya, kami sudah melakukan perkumpulan dengan LPM dan BPD. Yoni menjelaskan sudah di klarifikasi menuntaskan permasalahan untuk anggaran 2017 dan 2018 sudah di realisasi.

“Semuanya sudahh di periksa oleh inspektorat adapun, ketika ada kekurangan saya siap untuk memperbaiki ” ungkapnya.
(Roni R/Utr)

Pos terkait