Tega Sang Ayah di Garut Patahkan Tangan Anak Balitanya

  • Whatsapp
Seorang Ayah Tega Patahkan Tangan Anaknya (Atu/Garut)

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Seorang ayah berinisial AS (33) asal garut secara sadis mematahkan lengan anaknya yang baru berusia 10 bulan, aksi nya itu terjadi lantaran AS cekcok dengan istrinya CS (27).

AS mematahkan tangan anaknya pada Selasa (22/01) malam hari, saat itu AS pulang ke rumahnya di kawasan kampung kaum lebak, Kecamatan Garut Kota, dalam keadaan mabuk, setibanya di rumah, AS yang diduga setengah sadar mengajak CS untuk pulang ke rumah orang tua AS, Namun CS menolaknya.

Bacaan Lainnya

“Saat terlibat cekcok, terjadi perebutan anak. CS mempertahankan anaknya dan AS mencoba untuk merebut,”ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di kantornya, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Kamis (28/02/19).

Saat itu sang anak berhasil direbut oleh AS, AS pun langsung mendekap sang anak, namun anak tersebut kembali direbut CS, entah apa yang ada dipikiran AS, ia malah mematahkan tangan sang anak.

“Tangan sebelah kiri patah dengan cara dipelintirkan oleh pelaku AS ayah korban,” katanya.

Akibatnya tulang tangan sebelah kiri sang anak patah. Melihat hal itu CS langsung membawa bayinya ke puskesmas setempat, beruntung sang bayi masih bisa terselamatkan.

Sementara AS langsung disergap tim Resmob Polres Garut keesokan harinya di kediaman orang tuanya di Kampung Patrol, Tarogong Kidul, setelah CS melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut.

Akibat perbuatannya kini AS harus mendekam di sel tahanan Polres Garut.

“Kami jerat pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara,”Pungkas Budi.
(Atu/Evan)

Pos terkait