Keluarga Handi dan Salsabila Dapat Santunan dari Jasa Raharja

  • Whatsapp

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Keluarga korban tabrak lari dan dugaan pembunuhan Handi Saputra Hidayatulloh dan Salsabila oleh tiga oknum TNI di kawasan Nagreg – Jalan Raya Garut-Bandung belum lama ini, mendapatkan santunan dari Jasa Raharja, Kamis (30/12/21).

Dodi Apriansyah selaku Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat langsung memberikan santunan tersebut kepada kedua keluarga korban.

Bacaan Lainnya

“Jasa Raharja sebagai perusahaan milik negara kami menjalankan tugas dan sebagai pelaksana Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964. Diamanahkan oleh Pemerintah untuk memberikan Jaminan Perlindungan Dasar bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan,” katanya usai memberikan bantuan di rumah duka di Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Santunan yang diberikan kepada keluarga korban keduanya sebesar Rp. 50 juta. “Sama kedua korban mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta,” ungkapnya.

Ia berharap santunan tersebut bisa dimanfaatkan oleh kedua keluarga korban. Pihaknya juga mewakili manajemen menyampaikan bela sungkawa dan turut prihatin atas musibah yang dialami keluarga korban tersebut.

Pada saat yang bersamaan Wakapolresta Bandung , AKBP Dwi Indra Laksmana dan Wakapolres Garut, Kompol Yopi Mulyawan Suryawibawa, secara simbolis menyerahkan Santunan kepada kedua ahli waris korbaan.

Sementara itu Ayahanda alm Handi, Entas mengucapkan terimakasih atas santunan yang diberikan kepada keluarganya. “Terimakasih kami sudah diperhatikan dan santunan ini akan sangat bermanfaat bagi kami,” katanya.

Sebelumnya kecelakaan dua kendaraan bermotor antara Mobil Panther Nopol. B-300-Q dengan Sepeda Motor Suzuki FU Nopol. D-2000-RS yang dikendarai oleh Handi Saputra Hidayatulloh dengan membonceng Salsabila, yang berujung dengan pembuangan sepasang kekasih itu, terjadi di Jalan raya Bandung-Tasikmalaya dekat SPBU Ciaro, tepatnya di Kp. Tegal Lame RT 02 RW 07 Ds. Ciaro Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung pada hari Rabu tanggal 08 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.

Pos terkait