TASIKMALAYA, KABARNUSANTARA.ID – Seorang polisi gadungan ditangkap anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (17/1/20). Wahyu Siswanto (35) warga Kota Depok diamankan usai menipu dua orang Janda asal Manonjaya dan Cikatomas, Tasikmalaya.
Modus pelaku dengan berpura-pura menjadi anggota polisi yang bertugas di Polsek Cikalong, Polres Tasikmalaya. Korban yang dikenalnya melalui aplikasi chating (Michat) diperdaya dengan kebohonganya sebagai angota korp Bhayangkara.
Kedua korban itu merupakan janda asal Manonjaya dan Cikatomas inisial TS (51) dan DS (25). Korban diambil sepeda motornya saat diajak jalan-jalan melihat kantor polsek. Namun, bukanya masuk kantor polisi, pelaku justru membawa korban kesebuah penginapan di Kecamatan Cikalong. Korban disuruh mencuci seragam kepolisian palsu miliknya hingga saat lengah, motor korban dibawa kabur pelaku.
“Jadi ini pria ngaku jadi anggota polsek cikalong. Dia nipu dua perempuan dengan bujuk rayu untuk diambil sepeda motornya. Korban diajak untuk kunjungan ke kantor Polsek Cikalong namun ternyata diperdaya malah masuk penginapan dan diambil motornya saat korban disuruh mencuci,” ujar AKBP Dony Eka Putra, Kapolres Tasikmalaya, saat rilis di kantornya, Jumat (17/1/20).
Lucunya lagi, pelaku ini mengenakan atribut dari tiga kesatuan yang ada dikepolisian secara bersama sama. Pelaku kenakan pakaian kaos Satuan Sabhara, berjaket Satuan Lalu lintas dengan pelindung kepalanya, bersepatu dinas perhubungan yang menyerupai sepatu polisi Lalu Lintas serta lengkap dengan lencana anggota Sat Reskrim.
Kelucuan lainya, pelaku juga menggunakan emblem atau atribut pakaian bertuliskan Polres Bogor dengan Emblem Polda Metro Jaya. Padahal Polres Bogor masuk Polda Jawa Barat.
“Pelaku membeli emblem dan atribut kepolisian dari wilayah depok. Dia modal dulu nih satu juta rupiah lebih baru tipu sana sini tipu perempuan,” tambah Dony.
Dihadapan polisi, Wahyu mengaku berbuat kriminal karena kesal gagal jadi anggota polisi. Pelaku selalu tidak lulus test saat ikut ujian masuk anggota polri.
“Saya gagal terus mau masuk anggota polisi, saya beli alat-alat pakaian polisi didepok pak. Bebas ajah gak harus nunjukan KTA kok, saya kepepet juga,” Ucap Wahyu Siswanto.
Polisi amankan pakaian polisi palsu, jaket satuan lalu lintas palsu. Kelengkapan reskrim, telefon genggam korban dan pelaku, spatu, sepeda motor hingga sepatu dinas perhubungan. Akibat perbuatanya itu pelaku terancam kurungan empat tahun penjara.
Reporter : Ucue
Redaktur : Slamet Timur