JAKARTA|KABARNUSANTARA.ID – Pasangan Joko Widodo – Ma’aruf Amin akan ditetapkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Minggu (30/6/2019). Penetapan akan dilakukan pada rapat pleno terbuka di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta.
Dalam acara itu KPU mengundang Paslon 01 dan Paslon 02, Bawaslu dan DKPP, Kementerian Sekretariat Negara, Mahkamah Agung, MPR, MK, DPR, TNI, Polri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri dan beberapa lembaga lain.
Baca juga:
Prabowo Terima Putusan MK, “Seluruh Anak Bangsa Saudara Kita”
Dua Jenderal dan Satu Pengusaha Siap Berebut Kursi Ketua KONI
Moment rapat pleno penetapan tersebut diharapkan dapat mempertemukan Jokowi-Ma’aruf dengan Prabowo-Sandi.
“Insya Allah keempat tokoh bangsa ini akan bertemu sama seperti saat pendaftaran capres dan cawapres di KPU,” kata Wakil Sekretaris TKN Verry Surya Hendrawan di Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Verry mengungkapkan, sebenarnya baik Jokowi maupun Prabowo secara pribadi memiliki keinginan bertemu. Hanya saja, hal-hal politis menjadi penghambat keinginan tersebut.
Reporter: RM
Editor : Mustika
1 Komentar