Imam Nahrawi Segera Disidang Berkas Penyidikan Sudah Rampung

  • Whatsapp
Ristanto Suanda dan Imam Nahrawi. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

JAKARTA, KABARNUSANTARA.ID – Berkas penyidikan tersangka Imam Nahrawi  terkait kasus dugaan suap dana hibah kepada KONI dari pemerintah melalui Kemenpora sudah rampung. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu segera disidang.

“Berkas perkara tersangka IMN (Imam Nahrawi) sudah lengkap dan hari ini pelimpahan tahap II (pemeriksaan tersangka dan barang bukti) dari penyidik ke JPU,” ujar Plt Juru Bicara Ali Fikri saat dilansir dari merdeka.com, Jumat (24/1).

Bacaan Lainnya

Bahkan saat imi Imam masih akan dititipkan penahanannya di Rutan Klas I cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur. Nantinya, Imam akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

“JPU akan segera menyusun surat dakwaan dan dalam 14 hari kerja ke depan akan segera melimpahkan ke PN Tipikor,” kata Ali.

Imam Nahrawi membenarkan penyidikannya telah rampung. Saat jeda pemeriksaan untuk ibadah Salat Jumat, Imam berharap persidangannya nanti berjalan lancar.

“Saya sudah dilimpahin dari penyidik ke kejaksaan. Doakan supaya semua lancar ya,” kata dia.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka suap dana hibah KONI. Selain suap, keduanya juga dijerat gratifikasi.

Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang total Rp 26,5 miliar. Uang tersebut merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora, kemudian jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.

KPK menduga uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.

Sebelumnya, KPK sudah lebih dahulu menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kelima orang tersebut terjaring operasi tangkap tangan tim penindakan pada 18 Desember 2018.

Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana (MUL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo (AP), Staf Kemenpora Eko Triyanto (ET), Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), dan Bendahara Umum KONI Jhony E. Awuy (JEA).

Reporter : Den

Pos terkait