Diskusi dengan Komite dan Pihak Sekolah Soal Pergub 44, Ade Kaca Sambangi SMAN 5 Garut

  • Whatsapp
Photo bersama Ade Kaca Dengan Jajaran Komite SMAN 5 Garut

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Komite Sekolah dan Sekolah merupakan mitra yang bergandengan tangan langsung dengan masyarakat guna mewujudkan pendidikan yang ideal sesuai dengan harapan untuk mencerdaskan anak-anak penerus bangsa.

Demikian dikatakan anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat. Ade Kaca saat Komisi V DPRD Jabar mengunjungi SMAN 5 Garut di Jl. Cikopo, Pameungpeuk, Kec. Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Rabu 12 Oktober 2022.

Bacaan Lainnya

Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat itu melakulan kunjungan kerja untuk menyerap masukan dari Komite SMA Negeri 5 Garut terkait dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat No. 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, Dan Sekolah Luar Biasa Negeri.

Ade mengatakan, bahwa pihaknya menyerap aspirasi untuk mewujudkan kualitas pendidikan yang lebih baik lagi di Jawa Barat.

“Berbagai masukan kita serap terkait Pergub 44, ini untuk semua pihak yang berjuang mewujudkan pendidikan yang berkualitas di sekolah,” tutupnya.

Pos terkait