JAKARTA|KABARNUSANTARA.ID – Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sekitar 1 jam di Gedung Bawaslu, Kamis (18/4/2019).
Pemeriksaan dilakukan terkait kunjungan Luhut bersama tim dari Kemenko Kemaritiman ke Pesantren Nurul Cholil, Bangkalan, Madura, beberapa waktu lalu yang diduga ada unsur money politic.
Baca juga:
Pemilu 2019, Nasib Hanura Mengejutkan, PBB dan PKPI Tersandera Sejarah
Diketahui, video kunjungan Luhut ke pesantren itu sempat viral. Dalam video tampak Luhut memberikan amplop putih kepada kiai di pesantren tersebut. Terekam pula Luhut sempat meminta sang kiai mengajak umat untuk pergi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan mengenakan baju putih.
Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 sampai 10.00 WIB. Ada 23 pertanyaan yang diajukan kepada Luhut terkait kedatangannya ke Pesantren Nurul Cholil berikut soal pemberian amplopnya.
“Pertanyaannya seputar maksud kedatangan Pak Luhut ke pontren bersama para pejabat di Kemenko Kemaritiman, berapa lama pertemuan, dan sebagainya,” ujar Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu.
Baca juga :
Berkonsep Pesta Pernikahan, TPS 21 di Karangpawitan Jadi Perbincangan
Menurut Bagja, Luhut menyangkal melakukan praktek money politic saat berkunjung ke Pontren Nurul Cholil.
“Pak Luhut menyangkal melakukan money politic. Bawaslu menargetkan, dalam lima hari kasus tersebut sudah ada keputusan, dan Pak Luhut bisa dipanggil kembali apabila keterangannya masih diperlukan,” ungkap Bagja.
Reporter ; RM
Editor : Mustika
1 Komentar