Pemilu 2019, Nasib Hanura Mengejutkan, PBB dan PKPI Tersandera Sejarah

  • Whatsapp
Logo Pemilu 2014 (Dok. KPU)



JAKARTA|KABARNUSANTARA.ID – Nasib Partai Hanura pada Pemilu 2019 ini sangat mengejutkan. Raihan suaranya yang masih di bawah ambang batas, mengancam posisi Hanura dari Senayan, sekaligus dari jajaran kursi menteri Kabinet Jokowi – jika Jokowi- Ma’aruf Amin memenangkan Pilpres 2019.

Sementara PBB dan PKPI, dua partai senior, rupanya tersandera sejarah. Nasib pada pemilu sebelumnya, diduga akan dialami pula pada Pamilu kali ini : keduanya kembali terancam tak akan mendapatkan kursi di DPR RI karena masing-masing memperoleh suara di bawah 4 persen.

Bacaan Lainnya

Hanura

Hasil quick count menunjukkan, partai ini hanya meraih suara 1,61 persen (versi Indo Baromater hingga pukul 19.00 tadi malam (Rabu, 17/4/2019)). Dengan demikian, partai ini terancam terdepak dari DPR RI karena jumlah suara yang tak memenuhi ambang batas 4 persen.

Hanura digagas oleh Jenderal (Purn) Wiranto dan berdiri tahun 2006. Pada Pemilu 2014, partai ini berhasil mendudukkan wakilnya di DPR RI sebanyak 16 orang, dengan tota raihan suara secara nasional sebanyak 6.575.391 suara atau 5,27% suara. Sebelumnya, pada Pemilu 2009, partai Hanura pun mendapat 18 kursi (3,21%) di DPR dan mendapat sebanyak 3.922.870 suara (3,8%).

Di kabinet Jokowi, Hanura sempat menempatkan dua kadernya sebagai menteri, yakni Saleh Husin sebagai Menteri Perindustrian, serta Yuddy Chrisnandi sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Namun ketika terjadi reshuffle kabinet, jatah kursi Hanura berkurang satu dan kini hanya menempatkan Wiranto sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Jika gagal meraih ambang batas, selain terdepak dari Senayan, Hanura kemungkinan akan kehilangan jatah menteri di Kabinet Jokowi, jika pasangan Jokowi- Ma’aruf Amin memenangkan Pilpres.

Partai Bulan Bintang

Partai Bulan Bintang (PBB) pun bernasib sama. Nasib partai ini sepertinya mengulang nasibnya pada Pemilu 2014 lalu. Quick count yang dilakukan Indo Barometer hingga pukul 19.00 tadi malam, menunjukkan, PBB hanya meraih suara 0,83 persen sehingga terancam tak mendapatkan kursi di DPR RI.

Baca juga :

Di TPS Tarogong Kidul, Surat Suara Pilpres Ada yang Bergambar Pasangan Cepot-Dewala

Jika tak ada perubahan siginifikan, nasibnya akan mengulang sejarah Pemilu 2014. di mana partai ini tak berhasil menempatkan wakilnya di DPR-RI sebab hanya meraih total suara 1.825.750, atau sebesar 1,46% (di bawah ambang batas Parlementary Threshold (PT) 3,5 persen).

Padahal, PBB sempat menempatkan belasan wakilnya di parlemen pusat secara berturut-turut. Pemilu 2004, PBB meraih 13 kursi dengan raihan total suara 2.050.000 suara, dan tahun 2009 meraih 11 kursi dengan raihan total suara 2.970.487.

Partai yang didirikan tanggal 17 Juli 1998 sebagai metamorfosa dari Masyumi ini, pun sempat menempatkan kadernya di jajaran kabinet. Yusril Ihza Mahendra menjadi Menteri Sekretaris Negara di masa Presiden SBY. Kemudian MS Kaban menjabat Menteri Kehutanan di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I.

PKPI

Partai Keadilan dan Persatuan Indonsesia (PKPI) yang asalnya bernama Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dan dideklarasikan pada 15 Januari 1999, hanya meraih 0,26 persen (versi Ino Barometer hingga pukul 19.00 Rabu, 17/4/2019). Raihan suara tersebut jauh berada di bawah ambang batas 4 persen. Jika perolehan suara tak ada perubahan siginifikan, maka PKPI kembali tak akan mendapatkan kursi di DPR RI.

Sejak berdiri, PKPI memang belum pernah mendapatkan kursi di DPR RI. Di era awal berdiri, PKPI yang dipimpin Edi Sudradjat , meraih 1.065.686 suara (1,01%) pada Pemilu 1999. Raihan suara tersebut tidak memenuhi syarat untuk maju ke pemilu berikutnya, selain tak meraih kursi DPR RI. Dari sinilah awalnya PKP bermetamorfosa menjadi PKPI pada tahun 2002.

Pada Pemilu 2004, PKPI meraih 1.424.240 suara atau 1,26% dari total suara keseluruhan. Nasibnya sama dengan hasil Pemilu 1999, tak berhasil mendapatkan kursi di gedung DPR. Pada Pemilu 2009, perolehan PKPI malah menurun menjadi 0,9% dari total suara keseluruhan. Partai ini pun kembali tak mendapatkan kursi di DPR RI.

Baca juga :

Di Garut, Jokowi Kalah Telak di TPS Bupati dan Wakil Bupati

Hal sama terjadi di Pemilu 2014. Partai ini meraih total suara 1.143.094 atau sekitar 0,91 persen dari total suara keseluruhan. Dengan persentase sebesar itu, PKPI kembali mengulang sejarah: tak berhasil meraih kursi di Senayan.

Sembilan partai ke Senayan

Sementara itu dari hasil quick count sejumlah lembaga survei, ada 9 partai yang bakal lolos ambang batas 4 persen dalam Pemilu 2019 ini, dan tujuh partai terancam gagal.

Ketujuh partai tersebut yang tak akan mendapatkan kursi di DPR RI tersebut adalah Partai Persatuan Indonesia (2,65 persen), Partai Berkarya (2,12 persen), Partai Solidaritas Indonesia (2,13 persen), Partai Hati Nurani Rakyat (1,61 persen), Partai Bulan Bintang (0,83 persen), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (0,59 persen), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (0,26 persen).

Sembilan partai yang melebihi ambang batas sehingga berpeluang meraih kursi di DPR RI adalah PDI Perjuangan memimpin perolehan dengan meraih 19,60 persen suara. Disusul dengan Partai Gerindra (13,45 persen), Partai Golkar (11,63 persen), PKB (8,51 persen), PKS (9,94 persen), Partai Demokrat (7,64 persen), Partai NasDem (7,98 persen), PAN (6,90 persen), dan PPP (4,34 persen).

Reporter dan riset : RM
Editor : Mustika

Pos terkait