GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) wilayah Garut Utara, Aceng Ahmad Toyib, mengingatkan para pendamping PKH tingkat desa untuk bersikap netral dalam pemilihan umum serentak tahun 2019.
“Kami tegaskan bagi seluruh pendamping PKH untuk bersikap netral tidak boleh ikut politik praktis,” ujarnya saat di wawancarai
Ahmad mengatakan pihaknya tidak bisa melarang jika ada pendamping PKH yang terlibat dalam politik praktis dalam pileg jika sudah diluar jam kerja. “Kalau sudah diluar jam kerja dan tidak menggunakan atribut PKH, kita tidak bisa menghalangi apalagi dilakukannya secara pribadi,” katanya kamis (14/03/19).
Namun kendati demikian, pihaknya juga melarang jika pendamping PKH mengarahkan pada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) untuk memilih partai calon. “Jelas itu tidak boleh dan ada sanksinya,”
Ahmad juga mengaku, banyak undangan silaturahmi yang ditujukan pada pendamping PKH, itupun sebatas untuk bersilaturahmi, masa kalau ada undangan silaturahmi kita biarkan.
“Selama ini PKH di Kabupaten Garut tetap netral tidak memberikan dukungan pada salah satu partai dan salah satu caleg,” tegasnya.
Ia juga meminta pada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pendamping PKH yang memang mengkampanyekan calon legislatif dan partai itupun harus disertai bukti yang kuat.
“Jika menemukan ada yang mengkampanyekan, kumpulkan buktinya laporkan pada kami. Nanti akan diberikan sanksi,” tegasnya.
(Roni R)