Kejari Garut Tegaskan Tidak Akan Terpengaruh Dalam Penanganan Dugaan Korupsi di DPRD Garut

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Kejaksaan Negeri Garut dipastikan menjadi pemateri dalam acara Bimbingan Teknis 50 Anggota DPRD Garut yang akan dilaksanakan selama tiga hari di Hotel Mercury Bandung. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar, SH, MH,. kamis (14/03/19).

Selain dirinya memberikan materi sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, ia akan didampingi beberapa Kepala Seksi, diantaranya Kepala Kasie Intelejen dan Kepala Kasie Datun.

Azwar mengaku saat ini tim khusus sudah bekerja dalam melakukan pengumpulan data dalam penanganan kasus dugaan korupsi di DPRD Garut, diketuai oleh Kepala Seksi Intelejen, seperti yang sudah di beritakan oleh media online.

“Memang kasus dugaan korupsi di DPRD sekarang ini sudah menjadi perbincangan berbagai kalangan, termasuk banyak beberapa elemen yang memberikan dukungan terhadap kami untuk mengusut secara tuntas,”Jelasnya.

Namun kendati diminta oleh DPRD untuk menjadi pemateri, Kejaksaan Negeri Garut tidak akan berpengaruh terhadap penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dilingkungan DPRD Garut.

“Tidak akan menganggu jalannya penanganan kasus dugaan korupsinya, kami tetap konsisten tidak akan ada pengaruh, walaupun diminta sebagai pemateri dalam Bimtek DPRD Garut,” cetusnya.
(Roni/Utr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan