Hari Ini Bawaslu Garut Undang Mantan Kapolsek Pasirwangi untuk Didengar Keterangannya

  • Whatsapp
AKP Sulman Aziz, mantan Kapolsek Pasirwangi

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Hari ini Kamis (4/4/2019) mantan Kapolsek Pasirwangi, diundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk didengar keterangannya terkait dengan tuduhannya kepada Kapolres Garut AKBP Satria Wiguna. Dalam keterangannya di Jakarta, Sulman menyatakan Kapolres Garut memihak salah satu pasangan calon presiden.

Surat undangan telah dikirim dan dijadwalkan AKP Sulman memberikan keterangan pada Kamis hari ini.

Bacaan Lainnya

Baca juga:

Muhammadiyah: Golput Tak Haram Tapi Memilih Wajib

Lama Tak Muncul Farhat Abas Tiba-tiba Jadi Jubir Jokowi

Menurut anggota Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid kepada sejumlah wartawan, meskipun Sulman telah mencabut kembali pernyataannya namun Bawaslu memandang perlu mendengarkan langsung Sulman Aziz tentang pernyataannya di Jakarta tempo lalu.

“Bawaslu Garut membutuhkan keterangan langsung dari perwira menengah itu terkait dengan tuduhannya kepada Polri yang akhirnya disiarkan melalui media massa di Jakarta,” kata Ahmad Nurul Syahid.

Ditambahkannya, Bawaslu Kabupaten Garut sampai saat ini belum memiliki bukti lain ketidaknetralan jajaran Polri di wilayah Resor Garut.

“Bawaslu hanya memiliki bukti pernyataan langsung Sulman di media online,” jelasnya.

Reporter : RM

Editor: Mustika

Pos terkait