Garut Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024 Peran Masyarakat Diperlukan

  • Whatsapp

Ketua Bawaslu Kabupaten Garut , Hj. DR. Ipa Hafsiah Yakin

GARUT,KABARNUSANTARA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut melakukan Apel siaga pengawasan “satu tahun menuju pemilihan umum tahun 2024” 14 Februari 2023 di Kantor Bawaslu Kab. Garut, Jl. Rancabango, Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat, 14 Pebruari 2023.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Hj. DR. Ipa Hafsiah Yakin, mengatakan, Bawaslu dalam melakukan pengawasannya telah menyusun pedoman dan alat kerja pengawasan yang menjadi acuan kerja pengawas pemilu di setiap tingkatan, sebagai pedoman dalam melakukan tindakan pengawasan pendaftaran pemilih. Untuk itu, peran masyarakat sangat diperlukan.

Dari aspek pencegahan, lanjut Ipa,  Bawaslu Kab. Garut perlu melakukan tindakan pencegahan untuk meminimalisasi munculnya pelanggaran pemilu.

“Hal ini penting dilakukan sebagai upaya mencegah pelanggaran Pemilu sejak dari “hulu”,” katanya, Selasa (14/02/2023).

Peserta dalam apel siaga tersebut melibatkan Panwaslu Kecamatan dan jajaran staf Sekertariat Bawaslu Kab. Garut.

Satu tahun menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024, Bawaslu semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan Pemilu dari berbagai aspek.

Berbagai aspek yang dilakukan Bawaslu merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilu dapat berjalan dengan LUBER dan JURDIL, sebagaimana telah diamanahkan Undang-Undang sebagai lembaga The Guardian of Democracy. Selasa (14/02/2023).

Lanjut Ipa, dalam rangka optimalisasi tindakan pencegahan, Bawaslu Kab. Garut,  membangun sistem laporan hasil pencegahan yang tersinkronisasi di setiap tingkatan kebawahnya dan termuara di kabupaten yang akan menjadi laporan ke tingkatan ke atas ke Bawaslu provinsi dan Bawaslu RI.

Dari aspek hubungan antar lembaga, Ipah menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Garut perlu menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaran pemilu.

“Bawaslu menyadari bahwa pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan sendiri. Bawaslu perlu menuangkan kerjasama antar lembaga dalam bentuk nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama untuk mengoptimalkan pengawasan pemilu dan mewujudkan pemilu yang berintegritas.,” kata Ipa.

Dari aspek partisipasi masyarakat, Bawaslu Kab. Garut perlu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Dikatakanya, masyarakat merupakan pemilik suara sekaligus penerima manfaat terbesar dari terwujudnya pemilu yang berintegritas. Dengan terwujudnya pemilu yang berintegritas, diharapkan dapat menghasilkan pemimpin dan pemerintahan yang mampu menciptakan kebijakan publik yang memberikan kebermanfaatan secara luas.

“Dari aspek hubungan masyarakat, Bawaslu Kab. Garut perlu menyebarluaskan agenda, pelaksanaan, dan hasil pengawasan pemilu kepada masyarakat melalui saluran distribusi informasi yang tepat, cepat, berkualitas, dan mudah dimengerti. Dengan optimalnya saluran distribusi informasi, diharapkan dapat meningkatkan citra lembaga dan kesadaran politik masyarakat,” pungkasnya.

Dalam apel tersebut dibahas beberapa Aspek terkait kesiapan Bawaslu Kab. Garut.Dari aspek pengawasan, Bawaslu Kab. Garut perlu melakukan tindakan pengawasan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan setiap tahapan Pemilu.
(Jay).

Pos terkait