Daftar Sekarang Untuk Kartu Prakerja Gelombang 15, Begini Caranya

  • Whatsapp
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 akan dibuka pada pukul 12.00 WIB siang ini (18/3).

KABARNUSANTARA.ID – Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengumumkan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 akan dibuka pada pukul 12.00 WIB siang ini, Kamis (18/3). Program ini akan memberikan kesempatan kepada pencari kerja, karyawan, korban PHK, hingga pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk

Cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 15 sendiri cukup mudah. Pertama, membuat akun di laman resmi www.prakerja.go.id, dengan mengklik menu ‘Buat Akun’. Selanjutnya, isi kolom yang tersedia dengan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi untuk login ke akun.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Sudah Terciduk Penyindir Gibran, Dan Amnesty Menagih Ucapan Jokowi

Kemudian, lakukan konfirmasi melalui tautan yang dikirim melalui email. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, masuk ke dashboard akun.

Pada bagian verifikasi KTP, isi kolom yang tersedia dengan NIK, nomor KK dan tanggal lahir dengan sebenar-benarnya, kemudian klik tombol ‘Berikutnya’.

Lalu, lengkapi data diri dan unggah foto KTP, lakukan verifikasi nomor handphone, dan klik ‘Kirim’. Sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke No HP lalu masukkan nomor tersebut kolom yang tersedia, kemudian klik ‘Verifikasi’.

Berikutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda, kemudian klik ‘Oke’. Setelah tahap tersebut selesai, ikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar dengan mengklik ‘Mulai Tes Sekarang’.

Usai mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi dan tahap berikutnya adalah seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang diinginkan disesuaikan dengan domisili, lalu klik ‘Gabung’.

Baca Juga : Sudah Di Temukan Lagi Kerangka Manusia di Lereng Gunung Merapi Oleh Abdi Dalem

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Bila sudah sesuai, klik ‘Ya, Gabung’.Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Klik ‘Saya menyetujui” untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya. Tahap pendaftaran pun selesai.
Namun, sebelum memutuskan mendaftar, calon peserta diharapkan memenuhi syarat. Dilansir dari cn Indonesia.com.

Untuk itu, simak syarat daftar Prakerja gelombang 15 tahun 2021 berikut ini:

1) Berkewarganegaraan Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun ke atas
2) Merupakan pencari kerja, penganggur atau pekerja, wirausaha
3) Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
4) Belum pernah menerima atau menjadi peserta Kartu Prakerja di tahun sebelumnya
Jumlah keluarga yang menerima Kartu Prakerja tak lebih dari dua orang
5) Bukan berasal dari pejabat negara, TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
6) Belum menjadi penerima Bansos Kemensos (DTKS), penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga : Pro Kotra Warga Terhadap Mudik Lebaran 2021 Ini

Selain syarat-syarat tersebut, program Kartu Prakerja juga dibatasi maksimal dua orang per keluarga mulai tahun ini. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong penerima bantuan dari pemerintah dan mencegah duplikasi penerima bantuan sosial (bansos).

Karena itu, calon pendaftaran yang dua anggota keluarganya telah menjadi peserta Kartu Prakerja akan sulit untuk lolos sebagai pendaftaran.

Pos terkait