Bupati Garut Imbau Beberapa Hal Kepada Masyarakat Karena Garut Masuk Zona Merah

  • Whatsapp

Kabarnusantara.id- Bupati Garut arudy Gunawan, selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Garut, menyampaikan kepada seluruh masyarakat Garut bahwa mulai 30 Juni 2021, Garut dinyatakan sebagai zona merah bersama 11 kabupaten/kota lain di Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

“Artinya mulai hari ini kita melakukan pembatasan pergerakan masyarakat,” ujar Bupati Garut saat memberikan pernyataan di Ruang Kerja Bupati Garut, di Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (30/6/2021).

Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penutupan tempat pariwisata, serta melakukan penyekatan di beberapa tempat. Selain itu, jam operasional beberapa tempat pun akan dibatasi sampai jam 7 malam.

” Setelah itu dilakukan penegakan hukum untuk penegakan protokol kesehatan, dipimpin oleh Wakil Ketua Satgas Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Kajari, Pak Kasatpol PP, Kadishub, dan POM TNI,” ucapnya.

Sementara itu untuk di lingkup kecamatan, lanjut Rudy, dirinya meminta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) untuk melakukan hal yang sama yaitu penegakan protkol kesehatan, namun proses vaksinasi harus tetap berjalan.

“Kepada para camat, saya meminta di tingkat kecamatan dilakukan langkah-langkah yang sama, Camat, Kapolsek, Danramil, dan tentu tokoh-tokoh masyarakat yang menyangkut masalah preventif dan vaksinasi tetap berjalan di bawah koordinasi Sekretaris Daerah dengan Dinas Kesehatan dan para Kepala Puskesemas,” tambah Rudy.

Berkaitan dengan masuknya Garut ke dalam zona merah, Bupati Garut menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Ketahanan Pangan (DKP), supaya jangan sampai ada masyarakat Garut yang kekurangan pangan.

“Saya minta Dinas Sosial hari ini bersiap siaga, jangan sampai ada masyarakat Garut yang kekurangan pangan, segera keluarkan jaminan hidup, dan juga kepada DKP Dinas Ketahanan Pangan segera keluarkan beras cadangan,” ungkapnya.

Meskipun demikian, ia meminta masyarakat untuk tetap tenang tetapi waspada dan meningkatkan protokol kesehatan, sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) ia mengimbau  untuk melakukan Work From Home (WFH).

“Kami mohon masyarakat tenang, tetapi waspada dan tingkatkan protokol kesehatan, gunakan masker, membatasi kegiatan di rumah saja, PNS mulai hari ini ASN WFH 100 persen, pelayanan tetap dilakukan, zoom merupakan bagian sarana untuk melayani masyarakat, koordinasi antara atasan dan bawahan.” ucapnya.

Bupati Garut memaparkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Garut akan bersiaga selama 24 jam dan akan melakukan langkah-langkah seperti penyediaan oksigen, penyediaan obat dan lain-lain, demi menangani Covid-19 di Kabupaten Garut.

“Saya yakin bahwa kita memperbaiki proses yang berhubungan dengan pelayanan di rumah sakit, pelayanan di Puskesmas, dan tempat isolasi. Kami meskipun kami tidak mempunyai akses yang begitu banyak terhadap penyedia oksigen (dan) ketersediaan obat, tetapi kami Pemerintah Daerah 24 jam bisa melakukan langkah-langkah itu demi penyelamatan kita semua,” tuturnya.

Terakhir, ia memohon maaf kepada pemilik tempat pariwisata yang ditutup dan pelaku usaha yang dibatas, karena penutupan dan pembatasan ini ia lakukan demi keselamatan bersama. (Asep Sudrajat).

Pos terkait