Bawaslu Jabar Inginkan Kerjasama Dengan STH Garut Dalam Penegakan Hukum Pemilu

  • Whatsapp

KABAR NUSANTARA – Kabar Politik, Di Hadapan Puluhan Mahasiswa STHG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, Sosialisasikan hasil pengawasan dan penindakan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah di Jawa Barat Tahun 2018 di Aula Sekolah Tinggi Hukum Garut (STHG), Selasa (14/08/18) sore.

Dalam sambutannya Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan Rd. Tia Aristutia, SH,.MH menyambut baik adanya sosialisasi hasil pengawasan dan penindakan pelanggaran dalam pemilihan Kepala Daerah di Jawa Barat Tahun 2018 bagi mahasiswa di STHG.

Bacaan Lainnya

“Kami mengucapkan terimakasih atas dipilihnya STHG, sebagai salah satu tempat sosialisasi hasil pemilu, kami atas nama lembaga merasa bangga atas kesempatan ini, semoga kedepan STHG dapat bekerjasama dengan Bawaslu,” Harapnya.

Sementara Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat Yulianto,. SH, dalam sambutannya mengatakan bahwa Panwaslu di seluruh kota di bubarkan, pasalnya Panwaslu akan berubah menjadi Bawaslu, bahkan Kordik Sengketa itu menyebut bahwa Bawaslu butuh pengawasan di lapangan dari mahasiswa yang memiliki latar belakang  hukum.

“Untuk mengetahui hasil di lapangan, Bawaslu mengharapkan adanya kerjasama dengan STHG, bagi pengawasan di Kabupaten Garut, terutama dalam bidang penegakan hukum dalam pemilu yang saat ini masih kurang,” Paparnya.

Selain itu Ketua KPU Garut Hilwan Fanaqi dalam pemaparan materinya, menjelaskan bahwa, KPU Garut telah melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) dengan sukses atas kerjasama semua pihak sebagai penyelengaran pemilu.

“Disini KPU Garut, tidak mengklaim kesuksesan ini atas kinerja kami saja, kami bekerja dengan diawasi panwaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) tanpa ada mereka kami mungkin bisa saja kebablasan, bahkan dalam peningkatan partisipasi masyarakat pun di 2018  ini, berkat kerja dan sosialisasi semua pihak,” ujar Hilwan.

Hilwan berharap kedepan, kinerja Panwaslu atau Bawaslu dalam menjalankan tugasnya betul-betul mulai dari kemutakhiran data pemilih, jangan sampai orang yang sudah meningal masih masuk DPT.

(ESR/ red)

Pos terkait