Garut rawan korupsi, KAMMI Garut ingatkan PJ Bupati

  • Whatsapp

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023 turun drastis.
Penurunan SPI ini pun membuat Kabupaten Garut berada di urutan 26 di Jawa Barat (Jabar). Pada tahun 2022, KPK memberikan angka SPI untuk Pemkab Garut yakni sebesar 69,57. Tetapi pada tahun 2023 angkanya menurun menjadi 67,43.
“ini sangat miris sekali, padahal pada tahun 2020 Pembkab Garut berada diposisi pertama di Jawa Barat dalam pencegahan korupsi,” Kata Ilham, , Sabtu, 17 Februari 2024.


kami meminta,kata ilham, Kejaksaan Negri (Kejari) dan Inspektorat Kab. Garut agar segera bertindak, Penurunan angka SPI ini diharapkan menjadi fokus utama Pemkab Garut untuk segera diselesaikan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari risiko korupsi.
“Ini menjadi PR besar untuk PJ Bupati Garut, dan harus segera mengevaluasi seluruh SKPD Kab. Garut, atau KAMMI Garut akan turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa” tegas dia.
Sekadar informasi, SPI yang dilaksanakan oleh KPK sejak tahun 2016 setiap tahunnya, dimaksudkan untuk membantu Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam memetakan risiko korupsi dan membangun upaya-upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas.
KPK juga merilis sembilan nilai integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi. Kesembilan nilai itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

Pos terkait