TASIKMALAYA|KABARNUSANTARA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat merilis hasil pemetaan tempat pemungutan suara (Tps) yang dianggap rawan jelang pencoblosan 17 april 2019. kordinator divisi pencegahan hubungan masyarakat dan hubungan antar lembaga bawaslu tasikmalaya, A Aziz Firdaus menyatakan terdapat empat variabel yang menyangkut kerawanan di tempat pemungutan suara. variabelnya mulai penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih, kampanye, netralitas dan pemungutan suara.
“Tempat pemungutan suara yang rawan, kerawanan tempat pemungutan suara didasarkan pada empat variabel mulai penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih, kampanye, netralitas dan pemungutan suara,”Ujar A Aziz Firdaus di kantor bawaslu tasikmalaya, (13/4/19).
Selain itu, terdapat sepuluh indikator yang mengukur tingkat kerawanan mulai pemilih daftar pemilih tambahan (DPTB) di tps, daftar pemilih khusus (DPK), tps dekat rumah sakit, tps dekat perguruan tinggi, tps dekat lembaga pendidikan pondok pesantren, terdapat praktek pemberian uang dan barang, praktek menghina dan sara, petugas kpps berkampanye untuk peserta pemilu, hingga tps berada dekat posko serta logistik pemungutan suara yang alami keruksakan.
Jumlah tps yang rawan terdapat pemilih tambahan mencapai 1415 buah di 39 kecamatan. Tps yang rawan terdapat pemilih khusus (DPK) sebanyak 1597 dari 39 kecamatan. kemudian tps yang dekat dengan lembaga pendidikan pondok pesantren dan asrama mencapai 1412 tps.
Selain itu, bawaslu juga mencatat 94 tps rawan berkaitan dengan praktik pemberian uang atau barang dan jasa pada masa kampanye. Selanjutnya, tps yang rawan terkait kedekatan dengan posko atau rumah pemenangan kampanye pemilu sebanyak 531 buah tps.
“Kerawanan untuk indikator terdapat adanya pemilih tambahan paling besar di kecamatan karangnunggal dengan total158 tps, sementra tps yang rawan pemberian uang pada masa kampanye di kecamatan sukarame, cisayong, dan singaparna”, Papar A Aziz Firdaus di kantornya,(13/4/19).
Tujuan pemetaan tps rawan ini agar masyarakat mengawasi proses pemungutan dan perhitungan suara pada hari pencoblosan 17 april nanti. selain itu, tps yang dikategorikan rawan akan dilakukan pengawasan melekat oleh petugas pengawas disemua tingaktan.
“Berangkat dari pemetaan tps rawan ini, agar pengawas pemilu bisa menyusun atau menyiapkan langkah taktis serta strategis dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan di tps,”Tukas Aziz.1
Reporter : Ucue
Editor : Mustika