GARUT|KABARNUSANTARA.ID – As (54) guru di Cibatu, Kabupaten Garut, yang ditangkap Polres Garut karena diduga mengajak masyarakat melakukan pemboman ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, adalah guru sebuah SMA.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka saat ini masih diperiksa di Polres Garut.
“Kasus ini berkaitan dengan ujaran kebencian, hate speech maupun ITE. Kali ini berkaitan dengan ITE dan teror,” ujar Truno kepada wartawan di Mapolres Garut, Selasa (21/5/2019).
Truno mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan beredarnya ajakan aksi bom massal di Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Seruan aksi jihad itu, kata Truno, beredar di WhatsApp.
Baca juga:
Diduga Ajak Orang Lain Mengebom KPU, Guru Asal Cibatu Diamankan
Unggul 16.957.123 Suara, Pasangan Jokowi- Ma’ruf Amin Jadi Pemenang Pilpres
“Kemudian penyidik Polres Garut melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Kemudian, setelah memeriksa saksi, mendapati alat bukti, maka didapatkan satu tindakan tindak pidana. Ada tersangka yang kita temukan yang berinisial AS ini,” katanya.
AS melakukan ancaman dan teror melalui kata-kata provokatif. Dia menyiarkannya ke sejumlah grup WhatsApp.
“Modusnya saat ini didapat dengan konten kata-kata di dalam WhatsApp di HP yang bersangkutan,” pungkas Truno.
Hingga kini AS masih diperiksa penyidik Polres Garut. AS akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam selama 7×24 jam.
Reporter : Atu RF
Editor : Mustika