JAKARTA| KABARNUSANTARA.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara, mulai Rabu (16/10/2019) dini hari. Satu orang di antaranya Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
“Total 7 orang diamankan, yaitu dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler dan ajudan wali kota, serta swasta,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta Rabu (16/10/2019). Dilansir Lipitan6.com
Dzulmi Eldin merupakan lulusan program Magister Universitas Satyagama. Dia memulai karirnya di pemerintahan sebagai kepala bagian dalam administrasi Kabupaten Deli Serdang pada tahun 1992, dan perlahan naik pangkat menjadi sekretaris Kota Medan pada tahun 2007.
Dia pun terus meniti karir di pemerintahan hingga akhirnya pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan sejak 26 Juli 2010 hingga 15 Mei 2013. Dia kemudian menjadi Plt. Wali Kota Medan sejak 15 Mei 2013 hingga 18 Juni 2014.
Saat ini, pria kelahiran 4 Juli 1960 ini sudah menjadi Wali Kota Medan sejak 17 Februari 2016 hingga sekarang. KPK menyebut, penangkapan terhadap Dzulmi diduga terkait setoran dari dinas-dinas setempat kepada kepala daerah.
“Diduga ada setoran dari dinas-dinas ke Kepala Daerah,” sambung Febri menutupnya.
Sumber : Liputan6.com
Reporter : Bunga CAP