BEKASI|KABARNUSANTARA.ID – Putra (18), pemuda warga Kota Bekasi, tewas mengenaskan akibat dibakar sekelompok orang yang mengeroyoknya. Sebelum dibakar, tubuh Putra disiram bensin terlebih dahulu.
Polisi menangkap empat pelaku dalam kejadian itu.
“Empat lagi masih dalam pengejaran,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana, Rabu (12/6/2018).
Keempat pelaku berhasil diamankan dari rumahnya masing-masing. Mereka adalah TG (16), RAS (17), NS (24), dan AP (22).
Baca juga:
Dua Hari Menghilang, Pencari Biawak Di Sungai Tarum Ditemukan Tewas
Menurut Wakapolres, peristiwa terjadi hanya karena soal sepele. Pada Rabu 5 Juni 2019 lalu, putra yang mengendarai sepeda motor melewati para pelaku yang sedang nongkrong di Jalan Raya Kodau, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Ketika rombongan korban berada tepat di hadapan para pelaku, salah seorang rekan korban mengacungkan jari tengah. Akibatnya, para pelaku marah dan mengejar rekan korban.
“Yang mengacungkan jari tengah berhasil lolos, sementara korban malah turun dan menghadapi para pengejar sehingga terjadi pengeroyokan,” ujar Eka.
Karena lawannya banyak, korban kewalahan. Korban sempat melarikan diri ke dalam warung, namun para pelaku menyeratnya keluar. Salah seorang pelaku, RAS, kemudian mengambil bensin dari warung dan menyiramkannya ke tubuh korban.
Ridwan Kamil Sebut Proyek Tol Cigatas Segera Dilelang
“Setelah itu bensin disulut dengan korek api sehingga sekujur tubuh korban diselimuti api,” tambah Eka.
Korban sempat dirawat di rumah sakit, akan tetapi pada Jumat tanggal 8 Mei meninggal.
Putra mengatakan, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman penjara minimal selama tujuh tahun.
Reporter : RM
Editor : Mustika