Gara-Gara Urusan Hutang, Nenek Iyah Dibacok dan Dibakar Hingga Tewas

Kapolres Garut didampingi Kapolsek Banjarwangi Ipda Masrokan menunjukan barangbukti golok yang digunakan menghabisi korbannya, Senin (16/9/2019)

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Gara-gara urusan hutang piutang dengan tetangganya, Nenek Iyah (60), warga Kampung Cipareuhan Desa Jayabakti Kecamatan Banjarwangi, tewas mengenaskan dengan cara dibacok dan jasadnya dibakar di sebuah saung yang ada di kebun di Kampung Lebakjero Desa Jayabakti Kecamatan Banjarwangi.

Baca Juga: Feri Amsari: Bahasan Revisi UU KPK di DPR Cacat Formil!

Bacaan Lainnya
banner 300600

Tidak sampai 24 jam, aparat kepolisian pun berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut sekaligus mengamankan satu orang pelaku yaitu AA (20), seorang pemuda yang masih tetangga Iyah. AA diamankan di Desa Majasari Kecamatan Cibiuk.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna saat memberikan keterangan pers terkait kasus tersebut Senin (16/9/2019) mengungkapkan, kasus tersebut terungkap setelah ada sesosok mayat di saung yang terbakar pada Sabtu (14/9/2019). Jasad tersebut, setelah diidentifikasi adalah Iyah (60), orang yang pertama menemukannya pun tidak lain anak dari Iyah.

Budi menuturkan, setelah melihat ada mayat di saung yang terbakar, pihaknya mencium korban sengaja dibunuh. Karenanya, jenazah korban pun dibawa ke RSUD dr Slamet Garut untuk diautopsi. Sementara, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Dari saksi-saksi, diketahui nama pelaku yang langsung dilakukan pencarian.

“Pelaku diamankan di Cibiuk, tidak sampai 24 jam setelah penemuan jenazahnya di saung yang terbakar,” jelas Kapolres.

Baca Juga: Dampak Asap dari Indonesia, Penerbangan di Malaysia Terganggu Hingga Penutupan Sekolah

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, menurut Budi pembunuhan dilakukan pelaku karena merasa sakit hati terhadap korban. Awalnya, sekitar dua minggu lalu, ibu pelaku sempat berselisih faham dengan korban karena hutang piutang sebesar Rp 15 ribu. Sepertinya, ada kata-kata dari korban yang membuat pelaku sakit hati.

Pada Sabtu (14/9/2019), siang, pelaku keluar dari rumah hendak pergi ke hutan mencari madu. Namun, ditengah jalan pelaku melihat korban tengah beristirahat di saung yang ada di tengah kebun seorang diri. Melihat hal tersebut, pelaku pun kembali pulang ke rumahnya untuk mengambil golok dan kembali ke saung tempat pelaku istirahat.

“Korban langsung dibacok dari samping di bagian pipi, langsung jatuh dan dibacok lagi dua kali ke bagian kepala,” katanya.

Mendapat serangan golok bertubi-tubi, korban pun akhirnya ambruk dan tidak lagi bisa bergerak. Mendapati korban sudah tidak bisa bergerak, pelaku pun lantas menutupi tubuh korban dengan ijuk dari atap saung. Lantas, saung pun dibakar, diduga untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga: Pamulang Pertahankan Juara Umum MTQ Tingkat Tangsel

Aparat kepolisian sendiri, selain mengamankan pelaku juga mengamankan barang bukti diantaranya satu buah golok yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Sepasang sepatu bot, sarung tangan kain dan ranting kayu dari sisa pembakaran saung. (*)

Reporter: Evan SR

Editor: AMK

Pos terkait

Tinggalkan Balasan