TANGSEL|KABARNUSANTARA.ID – Seorang siswi SMP di Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, diperkosa oleh tukang galon dan pegawai laundry secara bergantian. Salah satu pelaku, yakni tukang galon, tiada lain merupakan pacar korban sendiri.
“Korban yang masih di bawah umur, dipaksa harus melayani kedua pelaku,” kata Kapolres Kota Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, Selasa (16/7) saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, BSD Serpong.
Baca juga:
Putus Bebas Terdakwa Perkosaan, Ketua PN Cibinong dan Hakim Dicopot
Kapolres menambahkan, sebelumnya, korban yang berinisial NMY (16), berkenalan dengan salah seorang pelaku yakni Jaya Permana (19) di media sosial. Dari sana NMY dan pelaku menjalin hubungan sebagai kekasih.
“Pada tanggal kejadian, korban diajak bertemu oleh pelaku di daerah Reni Jaya Pamulang,” ungkap Ferdy
Tanpa sepengetahuan korban, lanjutnya, ternyata Jaya Permana datang berdua bersama temannya, Syahbandi alias Dimas (22). Pada saat itulah korban dipaksa oleh kedua pelaku.
Baca juga:
Pertontonkan Hubungan Seks kepada Anak-anak, Pasutri Asal Tasik Diperiksa Polisi
“Jadi dua-duanya menyetubuhi korban secara bergantian, bahkan menurut keterangan korban ataupun tersangka, yang melakukan terlebih dulu yaitu Syahbandi rekan dari pacar korban”, tambahnya.
Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.(*)
Reporter: Den
Editor: Mustika
1 Komentar