THR ASN Kabupaten Garut Dibayarkan Paling Lambat Hari Jumat

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Bupati Garut Rudy Gunawan, berjanji Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibayarkan pada hari Kamis (14/5/2020), atau paling lambat Jum’at (15/05/2020).

Namun THR tahun 2020 ini diperuntukan bagi PNS golongan eselon tiga ke bawah.

Bacaan Lainnya
banner 300600

“Jadi yang akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN itu dari golongan eselon tiga ke bawah. Nilainya sebesar dari gaji pokok. Kalau kadis-kadis tidak menerima, Ya paling lambat pada hari Jumat (15/05) lusa beres dibayarkan semuanya,” kata Bupati di Pendopo, Selasa (12/05/2020).

Menurut Bupati, sebagaimana arahan dari menteri keuangan bahwa THR itu sudah bisa ditrasnper dan diterima oleh masing-masing ASN paling lambat pada hari Jumat.

“Makanya pembayaran THR itu hari Kamis juga sudah bisa dibayarkan,” ucapnya.

Bupati juga mengimbau kepada perusahaan yang mampu untuk membayar THR bagi karyawannya, agar segera dibayar kan.

“Jangan sampai buruh itu diperlakukan baik oleh perusahaanya, jika dibutuhkan. Sekarang kan tahu sendiri banyak perusahaan yang tutup. Kalau menurut kami alangkah baiknya jika perusahaan yang mampu untuk membayar THR pada pegawainya, Ya bayar saja sekarang atau paling lambat seminggu sebelum lebaran. Kasihan pada pegawai itu, kan buruh dan majikan itu ada hubungan batin lah.” ujarnya.

Seperti diketahui, akibat dari penyebaran virus corona ini lebih dari tiga ribu buruh dibeberapa pabrik di Garut sudah dirumahkan, dan beberapa orang diantaranya di PHK.

Bahkan, yang sekarang ini yang lainnya buruh itu terancam, karena perkembangan ekonomi belum menentu.

Reporter : Jay
Editor : AMK

Pos terkait

Tinggalkan Balasan