GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sudah menyiapkan anggaran senilai Rp 140 miliar untuk gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.
Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, menyatakan, untuk uang THR yang jumlah totalnya Rp 70 miliar siap dicairkan, namun pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat. Ia pun berharap minggu ini THR sudah bisa cair.
“Kami menunggu keputusan Menteri, kalo bisa besok saya akan cairkan senilai Rp 70 miliar,” ucapnya.
Baca juga:
Begal Bacok Pengemudi Ojek Online di Bayongbong
Hingga Sabtu, Jakarta Berstatus Siaga I
Rudi mengatakan, ia masih menunggu keputusan dari menteri karena prosedur pencairannya kini berubah yakni harus lewat Perda.
“Namun Perda kan lama, jadi kami akan buatkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu sempat mengatakan, pencairan THR 2019 paling lambat tanggal 24 Mei. Ungkapan Sri Mulyani tersebut ditafsirkan banyak warga bahwa sebelum tanggal 24 pun banyak yang sudah cair. Oleh karena itu, sejumlah kantor Pos dan bank mitra pensiunan, kini sudah mulai sibuk meladeni pertanyaan tentang THR.
“THR tos aya kitu?”
Reporter : Roni Hidayat
Editor : Mustika