Ratusan Kepala Desa Padati Gedung Dewan Saat Audiensi, Ormas RAGAB Tinggalkan Ruangan

  • Whatsapp

KABARNUSANTARA.ID – Kabar Desa, Asossiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Garut beserta Perangkat Desa datangi Gedung DPRD Kabupaten Garut, pada Jum’at (27/04/18) di Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul Garut.

Terkait batalnya dengar pendapat yang dilakukan oleh APDESI dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) Rakyat Garut Berdaulat (RAGAB) akhirnya dimediasi oleh Ketua dan anggota DPRD Komisi A, Alit Suherman dan Dadang Sudrajat didampingi Kabid Pemdes dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Asep Mulyana.

Bacaan Lainnya

Usai koordinasi dengan Kepala Desa, Alit menuturkan bahwa, Datangnya Kepala Desa ke gedung DPRD untuk mendengarkan audensi yang akan disampaikan oleh Ormas terkait atas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh dua Desa yang ada di Kabupaten Garut.

Alit Suherman Komisi A DPRD Garut

Namun, kata dia, pengurus Ormas yang bersangkutan malah meninggalkan ruangan tanpa alasan yang jelas, sehingga pihaknya akan menindaklanjut pertemuan tersebut secara khsusus.

“Pertemuan tadi akan dijadwal ulang, Adapun kehadiran para Kepala Desa sebenarnya untuk mendengarkan audensi dari ORMAS RAGAB terkait temuan yang mereka peroleh, hanya saja melihat banyaknya para Kepala Desa yang simpati dan rasa solidaritas terhadap Desa yang dilaporkan, akhirnya pengurus Ormas itu meninggalkan ruangan,” Papar Alit.

Politisi PKB itu melanjutkan, secara khusus Komisi A akan mengundang pihak DPMD, Inspektorat dan Apdesi guna menggelar dan membahas masalah-masalah Desa yang kerap terjadi adanya benturan dengan regulasi yang sudah ditetapkan.

“Akan diagendakan dalam rangka menyelaraskan kegiatan-kegiatan di tingkat Desa, nanti kita akan mengundang dan melakukan dengar pendapat apa yang sebenarnya diinginkan dan diharapkan oleh para kepala desa tersebut,”Ujar Alit.

Artinya tambah alit “jangan sampai kesalahan-kesalahan yang terjadi akibat dari lemahnya pembinaan dari dinas terkait. Tetapi bila kita sudah melakukan pembinaan dan arahan namun pelanggaran tetap terjadi, maka harus ada tindakan kepada yang bersangkutan,”Tutup Alit Suherman.

(Evan SR)

Pos terkait