TASIK|KABARNUSANTARA.ID – Warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, gempar menyusul adanya laporan tentang pasangan suami istri (pasutri) yang sengaja mempertontonkan hubungan seksnya secara langsung kepada anak-anak.
Polres Kota Tasikmalaya telah memeriksa pasutri berinisial L (25) dan E (24) tersebut. Mereka tinggal di wilayah Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.
Baca juga:
Empat Perampok Minimarket Dibekuk Polisi Tasikmalaya
“Kita sudah periksa keduanya, namun perlu pendalaman lagi sebab keduanya tak mengaku,” ujar Kapolres Kota Tasikmalaya AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf, Rabu (19/6/2019).
Sementara Ketua Komisi Perempuan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rianto, menyebutkan, anak-anak yang menonton aksi suami istri itu, dipungut Rp 5000/per orang. Mereka (anak-anak) masih satu kampung dengan kedua pelaku.
“Kami sudah menerima laporan ini. Banyak anak yang mengaku telah menonton pasangan suami istri itu,” ujar Ato.
Baca juga:
Bupati Tasik dan Wagub Jabar Bicara Soal Cigatas
Ato mengaku telah terjun ke lapangan dan mengumpulkan keterangan terkait laporan tersebut.
“Kami pun telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” jelas Ato.
Ato menduga, perbuatan tak bertanggung jawab itu dilakukan oleh L dan E karena didesak kebutuhan ekonomi. “Keduanya didesak kebutuhan ekonomi, namun apa pun alasannya hal itu jelas melanggar aturan dan merusak moral anak,” tegasnya.
Reporter: RM
Editor : Mustika
5 Komentar